Jangan Asal Beli Handphone Bekas, Polisi Ingatkan Masalah Hukum
TARAKAN — Membeli handphone bekas tanpa memastikan asal-usul dan bukti kepemilikannya bisa berujung masalah hukum. Terlebih jika perangkat ditawarkan dengan harga jauh di bawah harga pasaran tanpa dilengkapi kotak, charger, maupun nota pembelian.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Alfath Syahda mengingatkan, agar masyarakat tidak terburu-buru tergiur harga murah saat membeli handphone bekas. Calon pembeli perlu memastikan perangkat tersebut benar-benar milik penjual dan bukan berasal dari tindak pidana.
“Bisa dilihat dari notanya, kotak handphone-nya, atau bukti kepemilikan lainnya. Jangan karena harganya murah, kita langsung tergiur membeli handphone kosongan,” ujar Alfath.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus pencurian handphone di Kota Tarakan baru-baru ini. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian serta seorang pria berinisial G yang membeli handphone hasil curian.
Polisi menyebut transaksi pembelian dilakukan tanpa kelengkapan seperti kotak maupun charger, dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasaran. Kata Alfath lagi, kondisi perangkat tanpa kelengkapan yang ditawarkan dengan harga tidak wajar seharusnya menjadi alasan bagi calon pembeli untuk lebih waspada.
“Jangan langsung berpikir mendapat barang murah, tetapi tidak mencari tahu dulu barang itu asalnya dari mana,” jelasnya.
Alfath juga menegaskan, risiko pidana tidak hanya mengancam orang yang mengambil barang milik orang lain. Pihak yang menerima atau menguasai barang hasil kejahatan juga dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi masyarakat harus memahami, membeli barang dengan harga murah tidak berarti bebas dari persoalan hukum kalau ternyata barang itu hasil kejahatan,” tegasnya.
Kewaspadaan serupa juga perlu diterapkan saat membeli handphone melalui platform jual beli daring atau marketplace. Calon pembeli sebaiknya meminta penjelasan mengenai asal perangkat dan bukti kepemilikan sebelum menyelesaikan pembayaran.
“Kalau ada yang menemukan atau melihat penjualan handphone yang dicurigai hasil curian, termasuk di marketplace, silakan beritahukan kepada kami. Tidak masalah menyampaikan informasi seperti itu. Nanti anggota akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seperti apa asal barangnya,” pungkas Alfath. (rz)