Komponen Navigasi Hilang di Perairan Kaltara, Satu Aki Bisa Capai Rp40 Juta
TARAKAN — Fasilitas keselamatan pelayaran di perairan Kaltara masih menghadapi ancaman kehilangan komponen penting. Aki, lampu navigasi hingga solar cell dilaporkan raib dari sejumlah sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) yang dikelola Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan.
Sepanjang 2024, tercatat 11 laporan kehilangan komponen. Jumlah tersebut memang menurun pada 2025 dengan satu laporan, sementara hingga September 2026 belum ada laporan kehilangan baru yang diterima pihak Distrik Navigasi Tarakan.
Mewakili Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan, Kasubag TU, Dalmon mengatakan, kehilangan komponen SBNP menjadi persoalan yang terjadi berulang kali. Meski jumlah laporan mengalami penurunan, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena perangkat yang hilang berkaitan langsung dengan operasional fasilitas navigasi.
“Kalau setiap tahun kayaknya ada kasus. Tahun 2024 itu ada 11 kasus, kemudian 2025 satu laporan kehilangan. Kalau 2026 ini sepertinya belum ada. Jadi yang cukup banyak memang pada 2024,” ujar Dalmon.
Komponen yang paling sering dilaporkan hilang meliputi aki, lampu navigasi dan solar cell. Salah satu kejadian terjadi di sekitar Pulau Sadau, ketika aki dan lampu navigasi diketahui sudah tidak berada di tempatnya.
Pihak Distrik Navigasi telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setelah berkoordinasi dengan Polairud. Namun, hingga wawancara dilakukan, belum ada informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Sebelumnya kami juga sempat lapor ke Polairud dan diarahkan ke Polres. Sampai sekarang perkembangannya belum ada berita kepada kami, termasuk apakah sudah ada temuan atau belum,” ungkapnya.
Dalmon menjelaskan, pengungkapan kasus kehilangan komponen SBNP tidak mudah. Lokasi fasilitas yang berada di tengah perairan membuat petugas kesulitan mengetahui waktu kejadian maupun pihak yang mengambil perangkat tersebut.
Biasanya, kehilangan baru diketahui setelah petugas menerima laporan adanya lampu navigasi yang tidak menyala. Ketika dilakukan pemeriksaan, sejumlah komponen ternyata sudah hilang.
“Kadang ada laporan, ‘Pak, lampunya padam.’ Kami datang cek, ternyata akinya sudah tidak ada, lampunya juga hilang, kemudian solar cell-nya tidak ada,” jelas Dalmon.
Pengawasan pergerakan kapal sebenarnya dapat dilakukan melalui Vessel Traffic Service (VTS). Namun, sistem tersebut tidak serta-merta dapat mengidentifikasi pihak yang mengambil komponen dari fasilitas navigasi.
Ketiadaan kamera pengawas di sejumlah lokasi juga menjadi kendala. Berbeda dengan fasilitas di darat yang memungkinkan pemeriksaan melalui rekaman CCTV, pengawasan terhadap perangkat yang tersebar di laut memiliki keterbatasan.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut kehilangan aset, tetapi juga biaya penggantian yang cukup besar. Dalmon menyebut harga aki untuk menunjang operasional lampu navigasi paling rendah mencapai sekitar Rp40 juta, bergantung pada spesifikasi dan voltase.
“Lampu juga macam-macam spesifikasinya karena produsennya berbeda. Kita membeli produk dari luar dan penggunaannya memang harus sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” katanya.
Penggantian perangkat SBNP juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Lampu navigasi memiliki standar teknis tersendiri, termasuk mengacu pada ketentuan International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA).
Karena itu, komponen pengganti harus disesuaikan dengan spesifikasi fasilitas agar fungsi navigasi tetap berjalan optimal. Prosesnya pun membutuhkan perencanaan dan tahapan pengadaan.
“Kami mulai dari perencanaan dulu. Mana yang mau dipasang atau perlu diganti itu kami rencanakan, baru setelah itu masuk pengadaan. Makanya kalau ada barang yang hilang, proses menggantinya memang membutuhkan tahapan,” tuturnya.
Saat ini, Distrik Navigasi Tarakan mengelola fasilitas SBNP yang tersebar mulai dari Sebatik, Nunukan hingga perbatasan Kalimantan Timur. Rinciannya terdiri dari empat menara suar, 53 rambu suar dan 32 pelampung suar.
Khusus pada alur masuk Pelabuhan Tarakan, terdapat sembilan pelampung suar dengan jarak pemasangan sekitar empat hingga lima mil laut, serta satu tanda siang. Dalmon menduga komponen seperti aki dan solar cell yang hilang berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan penerangan kapal nelayan maupun aktivitas tambak. Namun, dugaan tersebut belum disertai informasi mengenai pihak yang mengambil maupun tujuan penggunaan perangkat tersebut.
Di sisi lain, keberadaan SBNP memiliki peran penting dalam membantu nakhoda menentukan posisi dan haluan kapal, mengenali potensi bahaya atau rintangan di laut, serta memastikan kapal tetap berada pada alur pelayaran yang aman.
“Fungsi SBNP ini sangat vital untuk keselamatan pelayaran. Dia membantu kelancaran arus lalu lintas di laut. Fasilitasnya harus tetap ada dan berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkas Dalmon. (rz)