SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA NUNUKAN

Kemitraan Media Pemprov Kaltara Bakal Diklasifikasi

PERSIAPAN REGULASI : Kabid IKP DKISP Kaltara Didik Supriadi saat melakukan pertemuan dengan pengurus SMSI Nunukan membahas persiapan regulasi kerjasama Pemprov Kaltara dengan perusahaan media.

NUNUKAN – Pola kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan perusahaan media bakal ditata ulang. Pemprov Kaltara menyiapkan regulasi yang memungkinkan media diklasifikasikan berdasarkan profil, legalitas, dan kapasitasnya.

Kebijakan tersebut disiapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara melalui program VIRALKAH, singkatan dari Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi mengatakan, program itu merupakan bagian dari aksi perubahan yang tengah disiapkan. Pelaksanaannya nantinya diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

โ€œVIRAL ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,โ€ kata Didik.

Dalam skema tersebut, pemerintah akan melihat profil media, legalitas pendirian, sertifikasi, serta sejumlah persyaratan lain. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan profiling dan klasifikasi media.

Rupiah Keluar dari Ruang Sosialisasi, BI Libatkan Komunitas dan Anak Muda

Klasifikasi itu berpotensi memengaruhi bentuk maupun nilai kerja sama. Penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kondisi dan kapasitas masing-masing media, sehingga pengalokasian anggaran memiliki dasar yang lebih terukur.

Didik mengatakan, penataan tersebut menjadi penting di tengah keterbatasan dan penyesuaian anggaran pemerintah daerah. Setiap kerja sama diharapkan memiliki prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

โ€œVerifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra,โ€ ujarnya.

Menurut Didik, media tetap memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi program dan kebijakan pemerintah, termasuk ke wilayah terluar Kaltara.

Dalam waktu dekat, DKISP akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan alur pelaksanaan VIRALKAH. Rancangan Pergub kemudian disusun dengan mempertimbangkan masukan dari insan pers.

Kemasan Masih Bening, Bahkan Logo Belum Punya

Didik berharap, regulasi tersebut dapat menciptakan pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur, dan akuntabel sekaligus memperkuat komunikasi pemerintah dengan media. (sym)

ร— Advertisement
ร— Advertisement