Puluhan Ponsel Disita di Lapas, Dua WBP Positif Narkoba

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Abdul Hasyim
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Abdul Hasyim

TARAKAN — Inspeksi mendadak (sidak) gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengungkap sejumlah temuan. Petugas menyita 44 unit telepon genggam (HP) dan dua alat hisap sabu. Selain itu, dua dari enam warga binaan yang menjadi sasaran pemeriksaan dinyatakan positif narkotika.

Sidak berlangsung pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Petugas gabungan menyisir sejumlah blok hunian dan memeriksa sel-sel warga binaan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar enam orang yang telah masuk dalam target operasi, tetapi juga dilakukan terhadap sel lainnya untuk memastikan kondisi di dalam lapas.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Abdul Hasyim mengatakan, operasi tersebut melibatkan BNN pusat dan Bareskrim Polri. Pelaksanaan sidak berawal dari informasi yang dihimpun melalui koordinasi antarlembaga, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung pada dini hari.

“Ini gabungan, kita bekerja sama dengan BNN pusat dan Bareskrim. Pelaksanaannya dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, sehingga memang sifatnya mendadak. Alhamdulillah, dari pemeriksaan itu banyak yang kita temukan. Ada 44 HP dan dua alat hisap. Dari barang-barang yang ditemukan ini kita kembangkan lagi,” ungkap Hasyim, Kamis (5/11/2026).

Enam warga binaan yang menjadi sasaran operasi turut menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang positif narkotika. Sementara itu, dua alat hisap sabu yang ditemukan menjadi bagian dari pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Hasyim menyebut, hasil pengembangan awal dari kegiatan tersebut juga telah menghasilkan penangkapan. Meski begitu, BNNP Kaltara belum membeberkan secara terperinci identitas maupun peran pihak yang telah diamankan karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Dari hasil pengembangan itu sudah ada yang tertangkap. Kita juga masih terus mengembangkan temuan yang ada. Enam orang yang menjadi sasaran sudah kita periksa, tetapi pemeriksaan tidak hanya kepada mereka. Sel-sel lainnya juga kita cek dan kita lakukan tes urine terhadap yang menjadi sasaran,” jelasnya.

Penyitaan 44 HP menjadi salah satu fokus pengembangan BNNP Kaltara. Perangkat komunikasi tersebut diperiksa untuk menelusuri kemungkinan adanya komunikasi antara warga binaan dengan jaringan narkotika di luar lapas. Petugas juga memeriksa percakapan melalui aplikasi WhatsApp hingga riwayat transfer uang yang tersimpan dalam perangkat.

Menurut Hasyim, pemeriksaan membutuhkan waktu karena setiap perangkat harus dibuka dan ditelusuri secara bertahap. Informasi yang ditemukan akan dicocokkan untuk melihat keterkaitan antara komunikasi, transaksi, dan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“HP-HP ini kita buka satu per satu, memang tidak bisa sekaligus. Kita periksa percakapannya, WhatsApp, kemudian transfer uang juga kita lihat. Semuanya kita telusuri karena dari sana bisa muncul informasi baru. Kita ingin mengetahui apakah ada komunikasi yang mengarah pada peredaran narkoba, termasuk kemungkinan ada transaksi yang dilakukan dari dalam lapas,” terangnya.

Pendalaman tersebut juga menyasar dugaan adanya warga binaan yang berperan sebagai pengendali peredaran sabu. BNNP Kaltara belum memastikan siapa yang memiliki peran tersebut karena pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik masih berlangsung.

Hasyim menjelaskan, seseorang dapat dikategorikan sebagai bandar apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam transaksi narkotika, termasuk menerima ataupun mengirim uang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Penentuan peran setiap orang akan didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.

“Bisa jadi ada yang berperan sebagai bandar. Tetapi kita belum bisa memastikan sekarang. Nanti kita lihat dari HP itu, apakah ada yang menerima transferan atau mengirim uang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kalau memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana, tentu akan kita dalami dan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Selain pemeriksaan perangkat komunikasi, BNNP Kaltara juga menelusuri asal masuknya puluhan HP ke dalam lapas. Berdasarkan informasi awal yang diterima, perangkat tersebut diduga dibawa oleh pengunjung saat membesuk warga binaan. Keterangan tersebut masih didalami untuk mengetahui jalur masuk barang dan kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, BNNP Kaltara telah berkoordinasi dengan pihak pusat mengenai rencana pemindahan enam warga binaan yang masuk dalam sasaran pemeriksaan. Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari langkah lanjutan penanganan, sementara lokasi lapas tujuan masih dalam pembahasan.

“Dari pusat juga sudah ada pembicaraan. Enam orang ini nanti direncanakan digeser atau dipindahkan. Untuk lapas tujuannya masih direncanakan, nanti ditentukan lebih lanjut. Sementara yang berkaitan dengan pengungkapan kasus tetap kita kembangkan lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan,” kata Hasyim.

Ia menambahkan, pengembangan perkara tidak berhenti pada penyitaan barang dan pemeriksaan enam warga binaan. BNNP Kaltara akan terus menelusuri isi perangkat komunikasi untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas.

Hasyim menegaskan, koordinasi lintas lembaga akan terus dilakukan untuk mengungkap aktivitas narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik nantinya menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Mudah-mudahan dengan niat yang bagus dan serius, persoalan narkoba ini terus kita ungkap. Kita bersinergi dan berkolaborasi. Faktor geografis memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam penanganan narkotika di Kaltara, tetapi perkembangan pengungkapan ini akan terus kita informasikan kepada rekan-rekan media,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tarakan, Trisno Witanta Tarigan, membenarkan adanya sidak gabungan tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penyampaian informasi lebih lanjut.

“Dari Bareskrim Polri menyampaikan bahwa mereka yang akan melakukan rilis tersebut. Kami masih melakukan koordinasi,” singkatnya. (rz)

Iklan: Gempur Rokok Ilegal

Artikel Terkait