Warga Lempar Telur ke DPRD Bulungan, Aspirasi Belum Terjawab Berujung Laporan Polisi
BULUNGAN – Kekecewaan warga Kampung Baru yang belum mendapatkan kepastian atas tuntutannya berujung aksi pelemparan telur ke Gedung DPRD Kabupaten Bulungan. Tak hanya melampiaskan kekesalan, warga juga harus menerima kenyataan bahwa aksi tersebut kini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Bulungan itu menjadi kelanjutan dari upaya warga mencari penyelesaian persoalan yang mereka hadapi. Sebelumnya, warga telah mendatangi Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan Kantor Gubernur Kalimantan Utara. Namun, rangkaian upaya tersebut belum menghasilkan kepastian yang diharapkan.
Kedatangan warga ke gedung wakil rakyat pun diwarnai kekecewaan. Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan. Namun, tidak ada anggota dewan di tempat karena sedang menjalankan agenda reses. Gedung DPRD saat itu hanya dijaga aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Merasa kembali tidak mendapatkan jawaban, massa kemudian melemparkan telur ke arah gedung DPRD. Aksi tersebut disebut warga sebagai simbol kekecewaan atas lambannya penyelesaian persoalan mereka.
"Kami sudah mengsorak Pengadilan Negeri, belum ada jawaban. Kami ke Kantor Gubernur, hasilnya pun masih menggantung walau sudah ada upaya. Hari ini kami datang ke rumah rakyat dengan harapan ada yang mendengarkan, tapi gedungnya kosong cuma dijaga Satpol PP karena alasan reses. Telur ini adalah simbol kekecewaan dan kebusukan atas lambatnya keadilan bagi kami," ujar salah seorang perwakilan warga.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulungan Tasagung menyayangkan tindakan massa yang melempar telur ke gedung lembaga legislatif tersebut. Ia menegaskan, ketidakhadiran anggota dewan bukan berarti mengabaikan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, seluruh anggota DPRD sedang menjalankan agenda reses yang merupakan tugas konstitusional untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat.
"Pada saat itu, kegiatan reses merupakan tugas konstitusional resmi anggota dewan untuk turun ke lapangan menyerap aspirasi konstituen. Sehingga, ketidakhadiran dewan di gedung bukan tanpa alasan," tegasnya.
Tasagung juga mengungkapkan, pihak internal DPRD telah mengumpulkan bukti terkait aksi pelemparan telur tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia menilai, penyampaian aspirasi seharusnya tetap dilakukan dengan cara yang tidak berujung pada tindakan yang berpotensi merusak fasilitas publik.
Menurutnya, DPRD tetap terbuka untuk mengayomi masyarakat dan mencari jalan keluar atas persoalan yang disampaikan, selama penyampaian aspirasi dilakukan secara kondusif.
"Seandainya tidak ada perbuatan anarkis seperti ini, kami pasti akan mengayomi dan humanis kepada masyarakat supaya mencari solusinya," ujarnya.
Kini, persoalan warga Kampung Baru tidak hanya menyangkut tuntutan yang belum memperoleh kepastian penyelesaian, tetapi juga laporan atas aksi pelemparan telur ke Gedung DPRD Bulungan. (rk)
Iklan: Gempur Rokok Ilegal