SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA NUNUKAN

Dua Pelamar Gugur, Lima Calon Sekda Nunukan Lolos Administrasi

Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin

NUNUKAN – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan mulai memasuki babak baru. Dari tujuh pejabat yang mendaftar dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Nunukan 2026, hanya lima yang bertahan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Lima peserta yang lolos yakni Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, SE., M.Si., Muhammad Amin, SH., H. Suraiโ€™I, S.Sos., MAP., Sabri, ST., M.Si., dan Juni Mardiansyah, AP.

Sementara dua pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus administrasi karena dokumen yang diunggah tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Kaharuddin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Pansel melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang disampaikan tujuh peserta melalui aplikasi ASN Karier.

โ€œHasil verifikasi dan penilaian administrasi tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan melalui pengumuman Panitia Seleksi. Dokumen tersebut telah disepakati seluruh anggota dan Ketua Panitia Seleksi,โ€ kata Kaharuddin, Senin (5/10/2026).

Panen Sawit di Lahan Sendiri, Dihajar Perusahaan, Lapor Polisi Malah Berakhir di Penjara

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam verifikasi adalah kelengkapan dokumen kesehatan. Setiap peserta diwajibkan memenuhi tiga dokumen, yakni keterangan kesehatan jasmani, kesehatan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

โ€œKetiga dokumen tersebut harus dipenuhi. Dalam verifikasi, ada dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan dan peruntukannya,โ€ jelasnya.

Kaharuddin menegaskan, Pansel melakukan penilaian berdasarkan dokumen yang diunggah peserta. Karena itu, setiap persyaratan harus dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman seleksi.
Hasil seleksi administrasi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Pansel Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6.

Dengan menyisakan lima peserta, persaingan kini bergeser ke tahap yang menguji kapasitas kandidat. Mereka akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural di Balai Layanan Pemetaan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.

Asesmen dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 7-9 Oktober 2026. Para peserta diwajibkan sudah berada di LAN Makassar pada 6 Oktober untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang telah ditentukan.

Pajak Dibayar di Luar Kaltara, Denny: Jangan Mau Menikmati Jalannya Saja

โ€œPeserta wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Apabila tidak hadir, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,โ€ tegas Kaharuddin.

Peserta juga diwajibkan mengikuti ketentuan teknis pelaksanaan asesmen, termasuk mengenakan kemeja lengan panjang polos, berdasi, serta celana panjang berwarna gelap.

Tahapan asesmen ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses seleksi terbuka tersebut. Setelah lolos administrasi, kelima peserta tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan formal, tetapi juga harus menunjukkan kapasitas manajerial dan kemampuan sosial kultural sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama.

Dengan satu jabatan yang diperebutkan dan lima kandidat yang masih bertahan, proses seleksi Sekda Nunukan kini memasuki tahapan yang lebih kompetitif.

Hasil akhir seleksi nantinya akan menentukan siapa yang dinilai paling memenuhi kualifikasi untuk menduduki posisi Sekda Nunukan, jabatan strategis yang menjadi salah satu simpul utama dalam pengelolaan pemerintahan daerah. (ryn)

BBM Dalam Negeri Kosong, Warga Perbatasan Beralih ke Malaysia
ร— Advertisement
ร— Advertisement