SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA BULUNGAN

Pajak Dibayar di Luar Kaltara, Denny: Jangan Mau Menikmati Jalannya Saja

Sekprov Kaltara, Denny Harianto

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai memperketat pengawasan objek pajak, khususnya alat berat, di tengah masifnya aktivitas pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur.
Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) di Tanjung Selor, Senin (5/10/2026). Sistem digital tersebut disiapkan untuk menggantikan pendataan alat berat yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, digitalisasi diperlukan agar pemerintah lebih mudah mengetahui keberadaan dan status alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara.

โ€œSelama ini kan kita melaksanakannya secara manual. Tapi dengan era digitalisasi ini, teman-teman melakukan inovasi lompatan yang luar biasa. Kita lebih mudah, tinggal scan, sudah kelihatan nilai dan sebagainya,โ€ ujar Denny usai peluncuran dan sosialisasi kepatuhan wajib pajak.

Melalui SIBATARAKU, identifikasi dan monitoring alat berat dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat. Pemerintah juga mendorong perusahaan yang beroperasi di Kaltara mendaftarkan seluruh unit alat berat yang dimiliki atau digunakan.

Bagi Pemprov Kaltara, penertiban pajak bukan semata-mata mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepatuhan pajak dinilai berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Panen Sawit di Lahan Sendiri, Dihajar Perusahaan, Lapor Polisi Malah Berakhir di Penjara

Denny bahkan menyoroti masih adanya kendaraan yang beroperasi di Kaltara tetapi menggunakan pelat nomor dari luar daerah.
Ia meminta masyarakat, perusahaan, maupun aparatur pemerintah memastikan kendaraan yang digunakan di Kaltara memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

โ€œPajak itu dinikmati kembali oleh masyarakat, untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Kapan kita mau membangun, kapan kita bisa mendapatkan kualitas jalan kita yang bagus kalau bayar pajaknya di luar?โ€ tegasnya.

Karena itu, Denny meminta penertiban tidak hanya diarahkan kepada dunia usaha. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memberikan contoh melalui kendaraan dinas dan kendaraan milik ASN.

Seluruh kendaraan dinas dan kendaraan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara diminta menggunakan pelat nomor berkode KU serta membayar pajak tepat waktu.

โ€œHarus semuanya pakai pelat KU, jangan sampai jalannya dinikmati, pakai pajak kartu bayar pajaknya di luar,โ€ katanya.

BBM Dalam Negeri Kosong, Warga Perbatasan Beralih ke Malaysia

Denny menegaskan, imbauan tersebut merupakan bagian dari instruksi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang agar aparatur pemerintah menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan perpajakan.

โ€œJadi sama-sama saya mengajak seluruh kendaraan, khususnya teman-teman ASN, sesuai dengan instruksi Bapak Gubernur, kita patuh bahwa pelat kendaraan kita adalah pelat kendaraan bernomor polisi Kalimantan Utara,โ€ ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Kaltara memastikan penertiban wajib pajak tidak dilakukan dengan pendekatan represif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama satuan tugas terkait akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, terutama dalam proses pendataan dan penyampaian kewajiban kepada perusahaan.

Peluncuran SIBATARAKU menjadi bagian dari upaya membangun sistem perpajakan daerah yang lebih tertib dan transparan. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat PAD Kaltara.

Dengan sistem digital tersebut, pemerintah tidak hanya ingin mengetahui berapa banyak alat berat yang beroperasi di Kaltara, tetapi juga memastikan setiap aktivitas ekonomi yang berlangsung di daerah memberikan kontribusi yang sepadan bagi pembangunan daerah. (rk)

GenBI Diajak Peka, Kekeringan dan Karhutla Jadi Tantangan Lingkungan
ร— Advertisement
ร— Advertisement