TARAKAN – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Hotel Airport Tarakan mengungkap rangkaian kekerasan yang berujung pada kematian korban. Dalam adegan ke-11, Ariandi Siregar memperagakan tiga kali pencekikan terhadap korban. Rekonstruksi digelar penyidik Satreskrim Polres Tarakan di kamar 204 Hotel Airport, Senin (5/10/2026).
Sebanyak 19 adegan diperagakan, mulai dari korban melakukan check-in menggunakan identitas sendiri hingga Ariandi meninggalkan hotel setelah korban meninggal.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan IPDA Alfath Syahda mengatakan, jumlah adegan tersebut merupakan hasil penyesuaian teknis di lapangan. Sejumlah adegan digabung tanpa mengubah rangkaian utama peristiwa.
โKurang lebih tadi ada 19 adegan. Ada sedikit adegan yang kami gabung karena teknis di lapangan. Sepanjang rekonstruksi pelaku juga kooperatif,โ ujar Alfath.
Bagian paling krusial terdapat pada adegan ke-11. Dalam adegan tersebut, Ariandi memperagakan tindakan pencekikan terhadap korban sebanyak tiga kali.
Pencekikan pertama berlangsung sekitar dua hingga tiga detik. Setelah itu, Ariandi sempat meminta maaf dan kembali membujuk korban.
Namun, pertengkaran kembali terjadi setelah korban masih memaki Ariandi. Tersangka kemudian kembali mencekik korban hingga lemas. Pencekikan ketiga dilakukan setelahnya dan berakhir dengan korban meninggal dunia.
โYang mencekik korban sampai meninggal itu adegan ke-11. Pencekikannya tiga kali. Pertama sekitar dua sampai tiga detik, kemudian pelaku sempat meminta maaf. Karena korban masih memaki, pelaku kembali mencekik sampai korban lemas, lalu yang ketiga dilakukan sampai akhirnya korban meninggal,โ jelasnya.
Polisi menyebut kekerasan tersebut terjadi secara spontan setelah keduanya terlibat pertengkaran. Perselisihan diduga berkaitan dengan persoalan utang Ariandi kepada mantan kekasihnya.
Persoalan itu kemudian berkembang setelah mantan kekasih Ariandi disebut sempat mengunggah foto Ariandi bersama korban. Unggahan tersebut diduga membuat korban marah dan memaki Ariandi hingga pertengkaran terjadi.
Namun, polisi belum memastikan nominal utang yang menjadi salah satu pemicu perselisihan.
โNominal utangnya masih kami pastikan karena ini masih proses penyidikan. Mantan pelaku berada di Medan, jadi nanti kami lakukan lidik lebih lanjut,โ kata Alfath.
Penyidik juga masih mendalami aktivitas Ariandi setelah meninggalkan hotel. Termasuk penggunaan sabu yang sebelumnya terungkap dalam pemeriksaan.
Menurut polisi, penggunaan sabu tersebut terjadi setelah Ariandi keluar dari hotel sehingga tidak dimasukkan dalam rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan.
โPenggunaan sabu itu adegannya setelah dia keluar dari hotel dan tidak ada kaitannya dengan pembunuhan. Jadi tidak kami masukkan dalam adegan rekonstruksi. Untuk tindak lanjutnya masih proses lidik,โ ujarnya.
Dalam penyidikan, polisi masih melengkapi barang bukti dan keterangan saksi. Handuk dan sprei dari kamar hotel telah diamankan. Sementara bercak darah yang ditemukan pada handuk masih dalam pendalaman penyidik.
Petugas resepsionis hotel juga telah diperiksa. Polisi masih mempertimbangkan pemeriksaan terhadap ketua RT setempat untuk melengkapi keterangan dalam perkara tersebut.
Alfath mengatakan, Ariandi dan korban baru saling mengenal sekitar enam bulan sebelum kemudian menjalin hubungan sebagai pasangan.
Ariandi diketahui bekerja sebagai sopir dump truck di wilayah Nunukan pada sebuah perusahaan batu bara.
โKalau untuk kenal kurang lebih baru enam bulan. Mereka menjalin hubungan atau pacaran. Pelaku bekerja sebagai sopir dump truck di Nunukan, di perusahaan batu bara,โ ungkapnya.
Sebelum rekonstruksi di lokasi kejadian, penyidik telah melakukan pra-rekonstruksi di kantor. Dalam pelaksanaan rekonstruksi di Hotel Airport, tersangka disebut kooperatif memperagakan setiap adegan.
Setelah rekonstruksi, penyidik kembali melanjutkan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa. Berkas perkara belum dilimpahkan ke Kejaksaan karena masih terdapat sejumlah hal yang harus dilengkapi.
โSetelah rekon ini kami kembali ke proses penyidikan, tentunya koordinasi juga dengan jaksa. Berkasnya masih kami lengkapi karena proses penyidikan masih berjalan,โ tutup Alfath. (rz)




