SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaltara Hukum & Kriminal Nunukan

Dibawa Mobil Travel, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik Malaysia Lolos hingga Pos Bambangan

DIAMANKAN : Barang bukti berupa 142 botol miras dan 1.200 kosmetik asal Malaysia yang diamankan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW dari sebuah mobil travel di Sebatik, Senin (5/10/2026) malam.

NUNUKAN – Sebanyak 142 botol minuman keras (miras) dan 1.200 kosmetik asal Malaysia ditemukan di dalam mobil travel yang melintas di kawasan Sebatik. Barang tersebut baru terungkap saat kendaraan diperiksa personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW, Senin (5/10/2026) malam.

Barang-barang tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi DP 1475 BL. Kendaraan yang dikemudikan Ngatta (67), warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, dihentikan di Pos Dalduk Bambangan sekitar pukul 20.05 WITA.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan enam kardus berisi 142 botol miras merek Labor. Selain itu, terdapat 50 bungkus kosmetik merek Yanko dengan total mencapai 1.200 buah.

Perwira Penerangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW, Letda Fahri mengatakan, sopir mengaku hanya menjalankan pekerjaannya sebagai pengemudi travel. “Sopir mengaku hanya bekerja sebagai pengemudi travel dan tidak mengetahui barang yang dibawanya,” ujar Fahri, Rabu (6/10/2026).

Menurut Fahri, sopir juga mengaku tidak mengetahui pemilik maupun penerima barang tersebut. Ia hanya diminta membawa dan menurunkan barang di sekitar warung dekat Dermaga Bambangan.

Retribusi 14 OPD Dibidik, Target PAD Kaltara Rp21 Miliar

Keterangan tersebut membuat pihak Satgas masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul dan jalur masuk barang. Terlebih, hasil pemeriksaan lanjutan oleh Bea Cukai Nunukan menunjukkan barang tersebut dibeli dari Malaysia.

Barang bukti berupa miras dan kosmetik kemudian diamankan untuk diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan. Satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan mengangkut barang tersebut turut diamankan.

Fahri mengatakan, pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengiriman tersebut, termasuk jalur yang digunakan hingga barang tiba di kawasan Bambangan. “Pengawasan di kawasan perbatasan akan terus ditingkatkan, termasuk terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk membawa barang ilegal,” katanya.

Pengungkapan ini menunjukkan pengiriman barang dari Malaysia tidak selalu menggunakan jalur yang secara kasatmata mencurigakan. Kendaraan travel yang membawa penumpang maupun barang juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengangkutan.

Kini, selain memastikan status barang yang diamankan, aparat masih berupaya mengungkap siapa pemilik dan penerima 142 botol miras serta 1.200 kosmetik tersebut. (ryn)

Kabut Asap Belum Usai, BMKG Deteksi Dua Titik Panas
× Advertisement
× Advertisement