SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaltara Hukum & Kriminal Tarakan

Lapas Tarakan Usulkan 5 Warga Binaan Jalani Rehabilitasi Narkoba

ASESMEN: Program rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna NAPZA dan Narapidana pindana umum.

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengusulkan lima warga binaan untuk mengikuti program rehabilitasi, sementara 23 lainnya diarahkan mengikuti program re-edukasi. Usulan tersebut merupakan hasil asesmen terhadap warga binaan yang menjadi calon peserta pembinaan pada 2026.

Asesmen menyasar warga binaan kasus narkotika dan pidana umum. Proses penilaian dilakukan untuk mengetahui kondisi, riwayat penggunaan narkotika, kebutuhan, serta kesiapan masing-masing warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri menjelaskan, asesmen diperlukan agar program yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga binaan, bukan sekadar memenuhi pelaksanaan kegiatan pembinaan. Progam ini, kata dia, diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi aktual warga binaan.

“Sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata,” terang Jupri.

Dalam pelaksanaannya, asesmen melibatkan asesor, petugas registrasi, tenaga kesehatan, serta wali atau pembina warga binaan. Hasil penilaian kemudian dituangkan dalam rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan peserta program rehabilitasi maupun re-edukasi.

Retribusi 14 OPD Dibidik, Target PAD Kaltara Rp21 Miliar

Menurut Jupri, penilaian tidak hanya berfokus pada riwayat penggunaan narkotika, tetapi juga mencakup kondisi dan kebutuhan warga binaan secara menyeluruh. Asesmen ini bukan hanya melihat riwayat penggunaan NAPZA, tetapi juga menggali kondisi dan kebutuhan warga binaan secara lebih menyeluruh.

“Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan kelayakan serta rekomendasi untuk mengikuti program rehabilitasi,” jelasnya.

Program rehabilitasi dan re-edukasi tersebut diarahkan untuk mendukung proses pembinaan selama menjalani masa pidana. Selain pemulihan bagi warga binaan yang membutuhkan rehabilitasi, program ini diharapkan dapat membekali peserta dengan keterampilan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian.

Salah satu pendekatan yang disiapkan ialah rehabilitasi berbasis ketahanan pangan. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diharapkan memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat.

Jupri menyatakan, pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program di dalam lapas, tetapi juga pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan menjalani kehidupan secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.

Kabut Asap Belum Usai, BMKG Deteksi Dua Titik Panas

Program ini turut mendapat dukungan sejumlah mitra, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Melalui asesmen tersebut, rekomendasi pembinaan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan sehingga proses rehabilitasi dan re-edukasi dapat berjalan lebih terarah, termasuk dalam mempersiapkan mereka kembali berintegrasi dengan masyarakat. (rz)

× Advertisement
× Advertisement