SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMUM Kaltara PENDIDIKAN Tarakan

Pembangunan SNT 11 Tarakan Belum Pasti, Sertifikasi Lahan Baru 6,4 Hektare

Kepala Bidang PKS Disdik Tarakan, Aji Jemma Ibrahim

TARAKAN – Rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 11 Tarakan masih menunggu penyelesaian sertifikasi lahan dan sejumlah persyaratan administrasi. Dari total lahan sekitar 20 hektare yang telah dibebaskan Pemerintah Kota Tarakan, baru 6,4 hektare yang sedang diproses untuk penerbitan sertifikat atas nama pemerintah daerah.

Kepala Bidang PKS Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Aji Jemma Ibrahim mengatakan, kepastian pembangunan dari kementerian belum diterima meskipun rencana awalnya proyek tersebut dilaksanakan tahun ini. Kendala dokumen kepemilikan lahan menjadi salah satu faktor yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dapat dimulai.

“Info awal memang tahun ini. Tetapi berjalannya waktu, kita melengkapi dokumen, ternyata ada persoalan-persoalan yang muncul. Jadi sekarang ini yang bisa kami laporkan adalah proses terkait dengan sertifikasi lahan,” ujarnya.

Aji menjelaskan, dari total lahan sekitar 20 hektare di RT 15, Kelurahan Mamburungan, terdapat sejumlah bidang tanah dengan dokumen kepemilikan berbeda-beda. Sebagian dokumen yang diperlukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga belum lengkap karena sertifikat asli belum tersedia dan hanya berupa salinan.

Kondisi tersebut membuat proses sertifikasi harus dilakukan bertahap. Saat ini, lahan seluas 6,4 hektare atau sekitar 64 ribu meter persegi menjadi bagian yang diprioritaskan untuk disertifikatkan sebagai lokasi rencana pembangunan gedung sekolah.

Saksi Sebut Lausa Laida Tak Pernah Daftar Paket A, Sudirman : Tidak Pernah Ikut Ujian

“Yang bisa disertifikatkan sekarang itu ukurannya 64 ribu meter persegi, luasannya 6,4 hektare. Itu dulu yang disertifikatkan untuk rencana nanti dibangun bangunan gedung sekolahnya,” jelasnya.

Sementara itu, sisa lahan yang telah dibebaskan masih memerlukan penanganan dokumen. Pemerintah daerah perlu menelusuri kembali kelengkapan sertifikat asli dan mengurus sertifikat pengganti untuk bidang tanah tertentu sebelum seluruh lahan dapat disatukan dalam proses administrasi berikutnya.

Menurut Aji, berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian melalui rapat daring, pembangunan baru dapat dimulai setelah tahapan administrasi lahan dan penyerahan aset diselesaikan.

Proses tersebut mencakup penerbitan sertifikat atas nama pemerintah daerah, penyiapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta proses balik nama kepada pemerintah pusat.

“Intinya, progres pembangunan itu ketika NPHD sudah, habis NPHD itu nanti balik nama dari sertifikat dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, baru dia mulai pembangunan,” tegasnya.

Dua Truk Terbalik, Pelindo Hanya Janjikan Penimbunan Jalan

Aji menyebut, berdasarkan hasil rapat terakhir, penerbitan sertifikat ditargetkan tidak melewati Oktober 2026. Namun, target tersebut masih bergantung pada penyelesaian proses di BPN. Setelah sertifikat diterbitkan, pemerintah daerah dapat mengusulkan proses NPHD dan melanjutkan tahapan penyerahan aset kepada pemerintah pusat.

Di tengah belum pastinya pembangunan gedung permanen, kegiatan belajar mengajar SNT 11 Tarakan telah berjalan. Untuk sementara, siswa menumpang di SMP Negeri 14 Tarakan yang berlokasi di kawasan Pasir Putih.

Saat ini, jumlah siswa yang mengikuti pendidikan di SNT 11 Tarakan mencapai 80 orang, terdiri dari 40 siswa SMP dan 40 siswa SMA.

Aji memastikan, kegiatan pembelajaran telah berjalan efektif setelah melalui tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengumuman hasil seleksi, hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Sekarang mereka sudah efektif untuk belajar,” katanya.

Venue Hampir Rampung, Kebutuhan Peralatan Porprov Kaltara Masih Didata

Pengelolaan administrasi jenjang SMP untuk sementara berada di bawah koordinasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Utara selaku tim transisi. Dinas Pendidikan Tarakan membantu melengkapi dokumen yang diperlukan.

Untuk tenaga pengajar, sekolah sementara memanfaatkan tenaga guru dari berbagai daerah, termasuk guru honorer dan tenaga pengajar lainnya. Aji menyebut terdapat pula tenaga pengajar dari Tarakan yang ikut mengajar di sekolah tersebut.

Meski pembelajaran berjalan, sejumlah kebutuhan penunjang masih harus dipenuhi. Salah satunya laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Untuk mengatasi keterbatasan itu, pihak sekolah berkoordinasi dengan sekolah lain yang memiliki fasilitas dan peralatan IPA yang dapat dipinjam melalui mekanisme administrasi pinjam pakai.

Persoalan pembangunan gedung permanen menjadi perhatian karena jumlah siswa SNT 11 Tarakan direncanakan bertambah pada tahun depan. Berdasarkan informasi yang diterima dari BPMP, sekolah tersebut berencana menerima hingga 100 siswa SMP dan 100 siswa SMA.

Dengan demikian, jumlah peserta didik berpotensi meningkat menjadi 200 orang, atau lebih dari dua kali jumlah siswa saat ini.

“Informasinya tahun depan mereka ada rencana menerima dua kali lipatnya lagi. Jadi rencana itu tahun depan sudah 100 siswa SMP, 100 siswa SMA,” ungkap Aji.

Penambahan kapasitas tersebut membuat penyelesaian pembangunan gedung menjadi penting agar kebutuhan ruang belajar dan fasilitas penunjang dapat terpenuhi seiring bertambahnya jumlah siswa.

Selain sertifikasi lahan, Pemerintah Kota Tarakan juga menyiapkan persyaratan lain secara paralel. Salah satunya penyusunan dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan terkait persyaratan lalu lintas. Berdasarkan informasi awal yang diterima, lokasi sekolah kemungkinan cukup dilengkapi surat keterangan karena kondisi jalan dan kawasan yang masih relatif sepi. Namun, ketentuan tersebut masih perlu ditindaklanjuti secara administratif.

Aji menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya menunggu sertifikasi lahan selesai, tetapi juga berupaya menyiapkan dokumen pendukung lainnya agar tahapan pembangunan dapat dilanjutkan setelah persyaratan utama terpenuhi.

Meski demikian, hingga saat ini kepastian jadwal dimulainya pembangunan gedung SNT 11 Tarakan masih menunggu proses administrasi lahan, penyerahan aset, serta keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. (rz)

× Advertisement
× Advertisement