SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaltara Nunukan PENDIDIKAN

Sekolah Disebut Cukup, Distribusi Siswa SMA di Belum Merata

Kepala Cabang Disdikbud Provinsi Kaltara wilayah Kabupaten Nunukan Mahfuz

NUNUKAN – Persoalan pendidikan di Kabupaten Nunukan bukan semata soal ketersediaan sekolah. Di tengah keberadaan 31 sekolah menengah atas (SMA) yang tersebar di 21 kecamatan, sejumlah sekolah negeri dan swasta justru masih kekurangan siswa.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ketersediaan fasilitas pendidikan belum sepenuhnya sejalan dengan persebaran peserta didik. Pemerataan jumlah sekolah perlu diikuti perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan riil di setiap wilayah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) wilayah Kabupaten Nunukan Mahfuz mengatakan, jumlah SMA yang tersedia saat ini secara umum dinilai telah mencukupi kebutuhan pendidikan tingkat menengah atas.

“Kalau untuk jumlah sekolah, sudah memenuhi kebutuhan siswa di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan. Bahkan, masih ada sekolah tingkat SMA, baik negeri maupun swasta, yang kekurangan siswa,” ungkap Mahfuz, Sabtu (17/10/2026).

Meski demikian, jumlah sekolah belum cukup untuk menggambarkan pemerataan layanan pendidikan. Sebaran penduduk, kondisi geografis, serta jumlah calon peserta didik di setiap kecamatan turut menentukan kebutuhan sekolah.

Dikejar Ancaman Moratorium, Pemekaran Desa Persada Pancang Digenjot 2026

Kabupaten Nunukan memiliki wilayah dengan karakteristik berbeda, mulai dari kawasan perkotaan dan kepulauan hingga daerah perbatasan dan pedalaman. Kondisi tersebut membuat kebutuhan layanan pendidikan di setiap wilayah tidak selalu sama.

Di sisi lain, pengembangan sarana pendidikan tetap berjalan. Salah satunya melalui pembangunan gedung SMAN 3 Nunukan yang baru-baru ini diresmikan Gubernur Kaltara.
Sekolah tersebut juga berencana menambah rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran baru mendatang. Rencana itu berkaitan dengan bantuan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.

Mahfuz menjelaskan, penambahan rombel tidak dilakukan secara otomatis setelah pembangunan atau peningkatan fasilitas sekolah. Usulan harus diajukan pihak sekolah dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi yang ada.

“Penambahan rombel itu sesuai kebutuhan sekolah. Pihak sekolah yang mengusulkan, kemudian disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” jelasnya.

Penambahan kapasitas sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan. Namun, perencanaan tetap perlu memperhitungkan jumlah calon siswa, daya tampung, ketersediaan tenaga pendidik, serta fasilitas pendukung agar pengembangan sekolah tepat sasaran.

Pemadaman Berlanjut, PLN Kembali Benahi Jaringan

Di tengah masih adanya SMA yang kekurangan siswa, distribusi peserta didik menjadi salah satu persoalan yang perlu dicermati. Data jumlah siswa dan daya tampung masing-masing sekolah diperlukan untuk melihat apakah kapasitas pendidikan yang tersedia telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Mahfuz berharap, pengembangan pendidikan di Kabupaten Nunukan dapat terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, keberadaan sekolah tidak hanya memenuhi ketersediaan fasilitas, tetapi juga mampu memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat. (ryn)

× Advertisement
× Advertisement