SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA TARAKAN

Kabur dari Perkebunan, 15 Pekerja Jabar Ditampung di Shelter Dinsos

PEKERJA : Sebanyak 15 pekerja asal Jawa Barat berfoto bersama petugas di Tarakan, Jumat (7/8/2026).

TARAKAN – Nasib 15 pekerja asal Jawa Barat yang meninggalkan lokasi kerja di perkebunan karet di Kabupaten Bulungan kini mendapat perhatian. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan memastikan para pekerja tersebut tidak terlantar dengan menyediakan tempat tinggal sementara di shelter milik pemerintah daerah.

Para pekerja sebelumnya mendatangi Polres Tarakan pada Kamis (6/8/2026) setelah mengaku mengalami persoalan dalam pekerjaan yang mereka jalani di Kalimantan Utara. Usai dilakukan koordinasi lintas instansi, mereka kemudian diarahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan awal.

Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan Arbain menegaskan, pihaknya tetap memberikan bantuan meskipun persoalan yang dialami para pekerja tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kasus orang terlantar.

โ€œSebenarnya kemarin kita berkolaborasi menangani. Kita melihat dulu persoalannya apa sebenarnya, karena ini menyangkut ketenagakerjaan,โ€ ujar Arbain, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, Dinsos memiliki kewenangan untuk menangani warga terlantar. Namun dalam kasus ini, terdapat hubungan kerja antara para pekerja dan perusahaan yang harus diselesaikan melalui jalur ketenagakerjaan.

Pemutihan PKB Kaltara Dibuka, Pemprov Kejar Ketertiban Data Kendaraan

โ€œKalau orang terlantar memang kita tangani di Dinas Sosial. Tapi persoalan mereka ini rata-rata terkait tenaga kerja, sehingga kita ingin persoalannya diselesaikan dulu melalui jalur ketenagakerjaan,โ€ jelasnya.

Meski demikian, Arbain memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Dinsos tetap memberikan bantuan dasar, terutama tempat tinggal sementara karena para pekerja tidak memiliki lokasi penampungan selama berada di Tarakan.

โ€œBukan berarti kita tidak menangani. Kita tetap tangani juga. Kita tampung di shelter karena mereka membutuhkan tempat sementara,โ€ tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Tarakan, H. Muhammad Amin. Ia menjelaskan para pekerja masuk ke shelter setelah adanya koordinasi dengan pihak kepolisian.

Menurut Amin, jumlah pekerja yang mencapai 15 orang serta latar belakang persoalan yang berkaitan dengan perusahaan membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara sederhana.

Kunjungan Wisman Nunukan Naik, Lama Menginap Hanya 1,25 Hari

โ€œKalau memang orang terlantar, satu dua orang itu memang kami tangani. Tapi kalau 15 orang seperti ini, dan ceritanya mereka melarikan diri dari perusahaan, itu bisa dua kemungkinan. Bisa ditangani kepolisian atau melalui tenaga kerja,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan mereka di shelter bersifat sementara sambil menunggu kejelasan langkah selanjutnya, termasuk rencana pemulangan.

โ€œKami sifatnya penitipan sementara. Yang penting mereka ada tempat tinggal dulu, ada makan dulu, sambil menunggu bagaimana penyelesaian dari pihak yang berwenang,โ€ katanya.

Selama berada di shelter, Dinsos juga berkoordinasi dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk memastikan kebutuhan konsumsi para pekerja terpenuhi.

โ€œKita langsung pikirkan bagaimana makannya. Kita hubungi Tagana untuk menyiapkan makanan siap saji. Tapi ini sifatnya sementara, hanya beberapa hari saja,โ€ jelas Amin.

Kuota BBM 2026 di Bawah Realisasi 2025, DPRD Pertanyakan Dasar Penetapan

Para pekerja diketahui berencana untuk pulang pada Minggu (9/8/2026). Namun, proses pemulangan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut, mengingat lokasi kerja mereka berada di wilayah Kabupaten Bulungan.

โ€œKalau untuk pemulangan, ini kan wilayah kerjanya Bulungan. Jadi harus ada koordinasi dengan pihak yang punya kewenangan di sana,โ€ tegasnya.

Di sisi lain, Amin juga mengungkapkan, pihak perusahaan sempat mendatangi para pekerja terkait barang yang dibawa saat meninggalkan lokasi kerja. Barang tersebut disebut berupa perlengkapan kerja seperti senter kepala dan alat pengerat karet.

Namun, Dinsos tidak mengambil tindakan atas hal tersebut karena bukan menjadi ranah kewenangannya. โ€œKalau soal barang atau persoalan itu, bukan kewenangan kami. Kami arahkan ke kepolisian,โ€ ujarnya.

Amin menegaskan, posisi Dinas Sosial saat ini hanya sebatas memberikan perlindungan dasar agar para pekerja tidak berada dalam kondisi tanpa tempat tinggal maupun kebutuhan pokok.

Sepanjang tahun 2026, Dinsos Tarakan mencatat telah menangani sekitar 30 orang yang membutuhkan penanganan sementara di shelter, dengan berbagai latar belakang persoalan, mayoritas terkait ketenagakerjaan.

โ€œTahun ini sudah hampir 30-an. Kadang setiap minggu ada satu atau dua orang, dan memang banyak berkaitan dengan masalah tenaga kerja,โ€ pungkasnya. (rz)

ร— Advertisement
ร— Advertisement