TARAKAN – Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kaltara terus meluas. Hingga Juli 2026, jumlah penggunanya mencapai 152.160 orang atau bertambah 20.908 pengguna dibandingkan akhir 2025. Namun, di tengah tren tersebut, nilai transaksi sejumlah layanan transfer dan kliring perbankan justru mengalami penurunan secara tahunan.
Data Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi BI-FAST pada Juli 2026 mencapai Rp3,28 triliun, terkontraksi 0,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara transaksi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) sebesar Rp856 miliar, turun 11,05 persen, dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) senilai Rp319 miliar, menyusut 13,23 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik mengatakan, perkembangan sistem pembayaran di daerah terlihat dari penggunaan berbagai layanan, mulai dari transfer dana hingga pembayaran digital.
“Kalau melihat perkembangan QRIS, penerimaan masyarakat terhadap pembayaran digital semakin luas. Jumlah penggunanya terus bertambah, dan ini menunjukkan pembayaran nontunai mulai menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Agus.
Meski demikian, penurunan nilai transaksi BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI tidak serta-merta menunjukkan melemahnya aktivitas ekonomi. Ketiga layanan tersebut memiliki fungsi dan karakteristik berbeda sehingga pergerakannya perlu dilihat berdasarkan jenis transaksi yang dilayani.
“Masing-masing memiliki fungsi dan karakteristik transaksi yang berbeda. Karena itu, pergerakan nilainya perlu dibaca sesuai dengan jenis layanan dan kebutuhan transaksi yang dilayani,” ujarnya.
Di sisi lain, perkembangan QRIS di Kaltara menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Hingga triwulan II 2026, nilai transaksi QRIS mencapai Rp676,08 miliar dengan volume 6,66 juta transaksi. Pada periode yang sama, jumlah pengguna QRIS tercatat 147.818 orang, sedangkan merchant mencapai 125.450 unit atau tumbuh 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tak hanya jumlah pengguna dan merchant yang bertambah, aktivitas transaksinya juga meningkat signifikan. Volume transaksi QRIS tumbuh 154 persen secara tahunan, sedangkan nominal transaksi naik 137 persen.
“Artinya, QRIS semakin dimanfaatkan dalam kegiatan ekonomi, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Agus.
Perluasan penggunaan QRIS juga terlihat dari sebaran merchant di lima kabupaten dan kota di Kaltara. Tarakan menjadi daerah dengan jumlah merchant terbanyak, yakni 51.551 merchant. Berikutnya, Nunukan mencatat 29.583 merchant, Bulungan 28.754 merchant, Malinau 10.473 merchant, dan Tana Tidung sebanyak 4.036 merchant.
“Tarakan memang masih paling banyak merchant-nya, tetapi kabupaten lain juga berkembang. Nunukan, Bulungan, Malinau sampai Tana Tidung sudah memiliki jumlah merchant yang cukup besar. Ini menunjukkan penggunaannya mulai menyebar, tidak hanya di satu kota,” ujarnya.
Penggunaan QRIS juga mulai diterapkan pada layanan publik, termasuk pembayaran di pelabuhan speedboat. Penerapan ini memberikan alternatif pembayaran kepada masyarakat sekaligus memperluas digitalisasi transaksi dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
BI Kaltara juga dinilai masih perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai faktor yang memengaruhi kontraksi transaksi BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI, termasuk apakah perubahan tersebut berkaitan dengan pergeseran pola transaksi masyarakat atau faktor lainnya.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital, sehingga transaksi bisa berlangsung lebih mudah dan efisien,” pungkas Agus. (rz)




