SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaltara Nunukan

Nunukan dan Tarakan Tanggung Warga Binaan Daerah Lain, Lapas Baru Masih Wacana

TINJAU : Kanwil Ditjenpas Kaltimtara, Yan Rusmanto (tengah) meninjau kondisi Lapas Kelas IIB Nunukan, Kamis (14/10/2026)

NUNUKAN – Lapas Kelas IIB Nunukan dan Lapas Tarakan menanggung warga binaan dari sejumlah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara). Sementara itu, Kabupaten Bulungan dan Malinau belum memiliki satuan kerja pemasyarakatan sendiri. Rencana penambahan lapas pun masih sebatas kajian.

Kondisi tersebut mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mengkaji kebutuhan pembangunan lapas baru, termasuk kemungkinan peningkatan status Lapas Nunukan dari Kelas IIB menjadi Kelas IIA.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltimtara, Yan Rusmanto mengatakan, telah meminta jajarannya menyusun analisis kebutuhan untuk memetakan peluang penambahan satuan kerja pemasyarakatan di Kaltara.

“Coba saya minta teman-teman membuat analisis kebutuhan, termasuk peluang yang memungkinkan ke depan,” ujarnya, Kamis (14/10/2026).

Menurut Yan, kebutuhan fasilitas pemasyarakatan harus dihitung secara menyeluruh. Terlebih, jika ke depan Kaltara memiliki kantor wilayah tersendiri yang terpisah dari Kaltim, penataan kelembagaan dan jumlah satuan kerja di daerah perlu disesuaikan.

Pertalite Langka di Bulungan, 151 Jeriken Malah Dibawa ke Kaltim

Bulungan dan Malinau menjadi dua daerah yang perlu masuk dalam perhitungan. Selama ini, warga binaan dari sejumlah kabupaten ditampung di Lapas Nunukan dan Tarakan. Kondisi tersebut membuat beban pelayanan dan pembinaan tidak hanya berasal dari wilayah masing-masing.

“Lapas Nunukan ini bukan menampung warga Nunukan semua. Ada warga binaan dari kabupaten lain, sehingga menambah sesak,” ungkapnya.

Yan mengingatkan, penambahan jumlah penghuni tanpa diimbangi pemerataan fasilitas berpotensi memengaruhi pelayanan dan pembinaan warga binaan. Karena itu, kebutuhan lapas baru perlu diantisipasi sebelum persoalan kapasitas menjadi hambatan yang lebih serius.

“Kalau ini tidak menjadi perhatian, apa yang sudah dilakukan dan berjalan sangat baik di Lapas Nunukan bisa terdampak jika tidak segera ada perhatian terhadap penyebaran warga binaan,” tegasnya.

Meski demikian, Yan menyatakan pembangunan lapas baru belum menjadi keputusan final. Pihaknya masih memetakan beban kerja, kapasitas fasilitas yang tersedia, serta potensi pengembangan sebelum menyampaikan usulan kepada pimpinan Ditjenpas.

Hindari Penipuan Online, Polisi Ingatkan Cek Identitas Penjual dan Rekening Tujuan

“Kami akan laporkan ke pimpinan bagaimana kondisi yang sudah ada, potensinya seperti apa, kemudian dukungan yang dibutuhkan untuk pengembangan,” jelasnya.

Selain pembangunan lapas baru, peningkatan status Lapas Nunukan dari Kelas IIB menjadi Kelas IIA juga masuk dalam opsi kajian. Namun, perubahan status tersebut harus didukung analisis mengenai beban kerja, kebutuhan personel, serta kesiapan sarana dan prasarana.

“Bukan tidak mungkin. Ini menjadi salah satu pertimbangan yang nanti akan kami buat analisisnya dan kami laporkan ke pimpinan,” katanya.

Menurut Yan, penguatan fasilitas pemasyarakatan tidak cukup hanya dengan menambah bangunan. Ketersediaan personel dan sarana pendukung juga harus disesuaikan dengan kebutuhan agar pelayanan dan pembinaan warga binaan tetap berjalan optimal.

Hingga kini, belum ada keputusan mengenai lokasi maupun waktu pembangunan lapas baru di Kaltara. Seluruh opsi masih menunggu hasil analisis dan kebijakan pimpinan Ditjenpas.

Duduk Jongkok Tunggu Panggilan, 139 Deportan Malaysia Tiba di Nunukan

Dengan demikian, pemerataan fasilitas pemasyarakatan di Kaltara masih bergantung pada hasil kajian tersebut. Di tengah beban lintas daerah yang ditanggung Lapas Nunukan dan Tarakan, kebutuhan penambahan fasilitas belum beranjak dari tahap perencanaan. (ryn)

× Advertisement
× Advertisement