SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaltara Tarakan

Usai Viral, Jalan Gajah Mada Bau Tahi Jadi ‘Rebutan’ Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan

MENINJAU : Tampak Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman bersama sejumlah anggota DPRD Kota Tarakan dan pimpinan dinas terkait di Pemkot Tarakan dan Pemprov Kaltara di Jalan Gajah Mada, Kota Tarakan.

Setelah viral, sejumlah pejabat tampak turun langsung meninjau lokasi genangan air berbau tak sedap di Jalan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (15/10/2026). Apa yang mereka lakukan di sana?

MUH. RIZKY FIRDAUS, satukaltara.com

BAU menyengat itu tak bisa dihindari. Aromanya khas. Seperti berasal dari tangki septik salah satu bangunan, bahkan bisa beberapa bangunan yang berdiri di pinggir pertigaan Jalan Gajah Mada – Jalan Cenderawasih. Tampak juga, pengendara harus hati-hati, bahkan menutup indera penciuman mereka saat melintasi jalan tersebut.

Bagaimana tidak, air yang menggenang di jalan utama menuju Pasar Gusher itu beraroma limbah kloset yang berasal dari tinja dan urin yang mungkin sedang bercampur dengan bakteri pengurai. Akibatnya, warga yang melintas di jalan tersebut dibuat resah dan menyalurkan keluh kesah di media sosial.

Tak hanya itu, pemilik usaha yang berdiri di sepanjang lokasi terdampak harus menanggu risiko rugi. Toko mereka sepi pengunjung, kafe-kafe mereka tak lagi ramai seperti biasa, bahkan warung kecil di sekitarnya tak bisa berbuat apa-apa selain menunggu respon pemerintah.

Pertalite Langka di Bulungan, 151 Jeriken Malah Dibawa ke Kaltim

Wajar! Bagi warga Kota Tarakan, keresahan warga sangat beralasan. Sebab, sejak dulu kondisi jalan tersebut tak pernah ada baiknya. Rusak, diperbaiki. Setelah baik, rusak lagi. Begitu berulang-ulang. Bahkan, saat masyarakat meminta pemerintah memperbaikinya, baik Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan sering saling lempar tugas yang tak semestinya dicampuri masyarakat.

Tak mau keluhan warga ini berdampak panjang, sejumlah Anggota DPRD Kaltara dan DPRD Tarakan bersama instansi terkait mendatangi lokasi genangan air berbau limbah tersebut pada Kamis (15/10.2026). Tak lama, muncullah pernyataan dari Pemprov Kaltara bahwa jalan tersebut tidak cukup hanya dengan membersihkan saluran dan menambal jalan berlubang.

Pernyataan ini sudah bisa ditebak lantaran seperti kalimat rutin setiap jalan ini dikeluhkan keberadaannya. Bahkan, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kaltara, Erni menekankan, aliran air perlu dipastikan tersambung dari drainase di ruas jalan provinsi hingga ke sungai. Hal ini harus dilakukan agar air tidak kembali tertahan akibat sedimentasi maupun saluran yang buntu.

Namun yang bikin miris, Erni menyebut, Pemprov hanya menyiapkan anggaran Rp100 juta untuk pemeliharaan rutin Jalan Gajahmada pada Oktober 2026. Anggaran ini disiapkan untuk penanganan jangka pendek akan difokuskan pada pembersihan saluran dan penambalan lubang jalan di sejumlah titik prioritas.

“Mudah-mudahan nanti ke depan ini bisa kita lanjutkan lagi dengan pemeliharaan berkala,” ungkap Erni.

Hindari Penipuan Online, Polisi Ingatkan Cek Identitas Penjual dan Rekening Tujuan

Anggaran ini tentu saja tidak cukup untuk pengaspalan menyeluruh atau peningkatan badan jalan. Pekerjaan berkala, kata Erni, masih diharapkan dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Erni pun membeberkan, sedimentasi menjadi salah satu faktor yang menghambat aliran air di kawasan tersebut. Letaknya yang berdekatan dengan laut juga membuat kondisi saluran dipengaruhi pasang surut, perpindahan sedimen, hingga sampah yang terbawa ke dalam drainase.

JADI REBUTAN : Jalan Gajah Mada ini jadi perhatian Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan usai viral di media sosial akibat tergenang air yang baunya menyengat.

Tak sampai di situ, pihaknya juga akan membersihkan saluran tertutup secara manual melalui lubang akses atau manhole. Sementara itu, bagian saluran tertentu memungkinkan penanganan menggunakan alat berat sesuai kondisi di lapangan.

Tapi, Erni tak bisa menampik kelemahan mereka dalam menangani persoalan ini. Jalan Gajah Mada, aku Erni, merupakan jalan provinsi, sedangkan Jalan Cendrawasih berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tarakan. Keduanya, kata dia, perlu ditangani secara terkoordinasi agar aliran air tidak kembali terhambat pada saluran yang berbeda kewenangan.

“Yang jelas begini, di drainase di kota itu juga terjadi sedimentasi. Jadi sebenarnya pembersihan itu harusnya secara sama-sama dilakukan. Jadi jangan cuma provinsi. Kalau bisa, kota juga melakukan pembersihan drainasenya, supaya aliran ini lancar,” katanya.

Duduk Jongkok Tunggu Panggilan, 139 Deportan Malaysia Tiba di Nunukan

Tak hanya itu, Erni juga menyoroti salah satu usaha laundry yang berdiri tak jauh dari lokasi terdampak. Usaha laundry ternama itu kemungkinan ikut memengaruhi kondisi saluran. Meski demikian, Erni mengaku tak ingin berpolemik selain melakukan tindakan segera agar jalan ini kembali normal.

Seperti saling menunggu siapa yang bergerak duluan, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tarakan, Syahrun menyebut, Pemkot Tarakan sudah menyiapkan rencana normalisasi drainase. Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi saluran di ruas jalan provinsi agar penggalian di wilayah kota tidak berakhir pada saluran yang masih buntu.

“Dari provinsi harus menormalisasi dulu. Karena kalau kita normalisasi sekarang, airnya tidak akan keluar. Di dalam Jalan Gajah Mada masih buntu. Kalau Jalan Gajah Mada sudah dinormalisasi, kita akan ikut menggali,” kata Syahrun.

Menurut dia, sebagian saluran yang telah dibangun memiliki panjang lebih dari 100 meter. Akan tetapi, sedimentasi diperkirakan mencapai sekitar 80 sentimeter sehingga mengurangi kapasitas saluran dalam menampung dan mengalirkan air.

“Ini sebenarnya drainase sudah lama. Kemarin sudah dipasang sekitar 100 meter lebih, cuma sedimentasinya sudah hampir 80 sentimeter. Kalau kita gali di sana, airnya bisa lancar,” ujarnya.

Normalisasi lanjutan diperkirakan perlu menjangkau lebih dari 100 meter hingga ke sungai. Kedalaman saluran dapat mencapai sekitar 1,2 meter, tetapi ukuran tersebut masih berupa perkiraan dan harus disesuaikan dengan kondisi elevasi serta kemiringan saluran di lapangan.

Syahrun pun menegaskan, penggalian harus memperhitungkan kemiringan agar air dapat mengalir secara alami menuju pembuangan akhir. Jika saluran tidak tersambung hingga ke ujung, pekerjaan normalisasi berisiko tidak menyelesaikan persoalan genangan.

Selain mengangkat sedimentasi, Syahrun menyebut, Pemkot Tarakan juga akan memeriksa kondisi saluran penghubung atau <span;>crossing<span;>. Bagian yang terlalu sempit maupun tertutup endapan berpotensi menghambat aliran air dari satu sisi ke sisi lainnya. Pembukaan atau pelebaran saluran dapat dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Ini juga kita cek dulu (fondasi) bangunan-bangunan di sini. Jangan sampai ketika kita menggali terlalu dalam, fondasi rumah warga tergantung. Itu yang harus kita pikirkan juga,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Syahrun membeberkan, kebutuhan anggaran normalisasi dari Pemkot Tarakan masih dalam tahap perhitungan. Pihaknya perlu mengetahui kedalaman saluran pada bagian jalan provinsi terlebih dahulu sebelum menentukan ukuran dan kedalaman penggalian di wilayah kota.

Koordinasi kedua pemerintah menjadi penting agar pekerjaan tidak dilakukan secara terpisah tanpa memperhatikan keterhubungan saluran. Dengan normalisasi yang terencana dari Jalan Gajah Mada hingga sungai, kapasitas drainase diharapkan kembali optimal sehingga genangan di kawasan Karang Anyar Pantai dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

DPRD MINTA PERBAIKAN JALAN GAJAH MADA SEGERA DILAKUKAN

Langkah tegas DPRD Kaltara dan DPRD Tarakan ditunjukkan usai melihat langsung kondisi Jalan Gajah Mada usai viral beberapa hari belakangan. Mereka meminta perbaikan jalan tersebut dilakukan satu minggu usai kunjungan ini. Terasa agak lama, tapi setidaknya ada tindak lanjut dari kunjungan tersebut.

Mewakili rekan-rekannya sesama wakil rakyat, Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengatakan, rencana pekerjaan jalan saat ini masih dalam tahap mobilisasi. Hal itu disampaikan dalam koordinasi antara DPRD Kaltara, DPRD Tarakan, dan jajaran dinas pekerjaan umum untuk membahas penanganan kerusakan jalan sekaligus persoalan genangan yang kerap mengganggu aktivitas warga.

“Dari Ibu Erni tadi disampaikan, satu minggu dari sekarang kita akan mengadakan kegiatan. Sekarang lagi tahap mobilisasi,” kata Jufri.

Menurutnya, penanganan proyek di Jalan Gajah Mada harus dilakukan secara terpadu lantaran kewenangan jalan dan saluran air berada pada pemerintah yang berbeda. Selain itu, penanganan genangan air di kawasan tersebut tidak cukup hanya dengan menambal jalan. Pembenahan drainase hingga menuju sungai juga perlu dilakukan secara bersamaan oleh Pemkot Tarakan.

“Jadi, sama-sama melaksanakan kegiatan ini, melaksanakan drainase ini. Karena kalau hanya provinsi, tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Jufri menyebut, DPRD Kota Tarakan juga telah menyatakan kesediaan untuk mendorong pekerjaan sesuai kewenangan Pemkot Tarakan ketika pemeliharaan jalan oleh provinsi mulai dilaksanakan. Koordinasi tersebut diharapkan membuat perbaikan badan jalan dan pembenahan drainase berjalan beriringan.

“Tahap pengerjaan itu adalah pemeliharaan. Kalau pemeliharaan, artinya apa yang kurang akan diperbaiki. Contohnya, lubang tadi akan ditambal. Terus parit yang kurang besar akan dibenahi, disesuaikan dengan parit yang ada,” jelasnya.

Jufri juga menegaskan, pembenahan saluran menuju sungai menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Sebab, perbaikan jalan saja tidak akan menyelesaikan persoalan apabila air masih kesulitan mengalir keluar dari kawasan tersebut.

“Air tergenang ini tidak akan selesai ketika tidak membuat parit yang arah ke sungai. Jadi memang harus adanya saluran yang ke sungai juga,” tegasnya.

Selain penambalan lubang dan pembenahan drainase, Jufri turut menyoroti kondisi permukaan Jalan Gajah Mada yang terlihat agak miring. Ia menilai opsi peninggian badan jalan dapat disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dikaji bersama dinas teknis.

“Kita melihat nanti dari kebutuhan. Tapi saya rasa ini memang perlu ditinggikan karena level yang ada agak miring. Mungkin ini bisa kita sampaikan ke pemerintah provinsi,” katanya.

Terkait metode penanganan, Jufri menyebut rencana yang dibicarakan saat ini lebih mengarah pada pengaspalan, bukan pengecoran beton. Pelaksanaan teknisnya tetap akan menyesuaikan hasil penilaian terhadap kondisi badan jalan.

Ia juga berharap, pekerjaan yang dilakukan Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan dapat berjalan seiring agar penanganan Jalan Gajah Mada tidak berhenti pada perbaikan permukaan jalan. Hal ini juga sekaligus menjawab pertentangan yang ramai dibicarakan oleh masyarakat terkait ‘siapa’ yang harus memperbaiki jalan berbau tahi ini. (*)

× Advertisement
× Advertisement