Dari Tunggu Jabatan ke Rebut Nilai, ASN Tarakan Dipacu Masuk Boks Elit
TARAKAN — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tarakan yang bekerja hanya untuk mengincar kursi jabatan tampaknya mulai harus berpikir ulang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai beralih ke sistem manajemen talenta, sebuah mekanisme yang menempatkan promosi jabatan berdasarkan peta kinerja, kompetensi, dan rekam jejak pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Abd. Azis Hasan menegaskan, sistem ini akan menggantikan pola seleksi terbuka yang selama ini digunakan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan posisi strategis lainnya.
“Kalau selama ini kita masih menggunakan seleksi terbuka, ke depan itu akan kita tinggalkan. Pengisian jabatan akan berbasis manajemen talenta,” ujar Azis.
Dalam sistem baru ini, ASN tidak lagi sekadar menunggu peluang, melainkan harus aktif membangun nilai diri agar masuk dalam kategori unggulan. Pemetaan dilakukan melalui skema sembilan kotak (boks) yang menggambarkan posisi dan potensi karier pegawai.
ASN yang berada di boks 7, 8, dan 9 disebut memiliki peluang besar untuk dipromosikan. Sebaliknya, mereka yang berada di boks 1, 2, dan 3 masuk kategori evaluasi bahkan berisiko dinonaktifkan.
“Manajemen talenta itu ada boks 1 sampai 9. Boks 7, 8, 9 itu yang bisa dipromosikan. Kalau boks 1, 2, 3 itu rawan untuk dinonaktifkan. Jadi ASN harus paham bagaimana caranya masuk ke kelompok nilai baik,” tegasnya.
Menurut Azis, penilaian dalam sistem ini tidak hanya bergantung pada atasan, tetapi juga ditentukan oleh upaya masing-masing ASN dalam membangun rekam jejak dan meningkatkan kompetensi.
Salah satu indikator penting adalah pemenuhan minimal 20 jam pelajaran pengembangan kompetensi per tahun. ASN pun diminta proaktif mencari pelatihan dan memperbarui data kinerja mereka secara mandiri.
“ASN harus aktif mengisi dan membangun rekam jejaknya. Kalau belum memenuhi 20 jam diklat, dia harus mencari sendiri. Semua itu ada nilainya,” jelas Azis.
Setelah proses pemetaan, hasilnya akan diverifikasi oleh Komite Manajemen Talenta untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi dan jabatan yang akan diisi.
Azis juga mengakui, pemahaman ASN terhadap sistem ini masih belum merata. Namun, ia mencontohkan Inspektorat Tarakan sebagai perangkat daerah yang sudah lebih siap, dengan banyak pegawai berada di kategori nilai tinggi.
“Di Inspektorat, karena sudah sering disampaikan, mereka lebih paham dan banyak yang masuk boks 7, 8, 9. Artinya, karier itu harus dipersiapkan, bukan menunggu,” ujarnya.
Pemkot Tarakan berharap penerapan manajemen talenta mampu menciptakan sistem birokrasi yang lebih profesional dan berbasis merit. Dengan demikian, setiap jabatan diisi oleh ASN yang benar-benar sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Ke depan pengisian jabatan akan melihat data dan hasil pemetaan. Jadi ASN harus mulai mempersiapkan diri dari sekarang,” tutup Azis. (rz)

