TARAKAN – Pasar Batu di Kelurahan Sebengkok tak lagi dirancang sekadar sebagai tempat bertemunya pedagang dan pembeli. Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan bangunan empat lantai yang memadukan ruang perdagangan, parkir, dan pusat kuliner dalam satu kawasan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan Sabudi mengatakan, setiap lantai Pasar Batu akan memiliki fungsi berbeda. Lantai dasar disiapkan sebagai area parkir atau basement, sedangkan lantai berikutnya digunakan untuk perdagangan dan kuliner.
“Lantai 2 disiapkan untuk food court, sedangkan lantai paling atas kembali digunakan untuk aktivitas perdagangan,” kata Sabudi.
Dalam rancangan tersebut, Pasar Batu akan menampung sekitar 142 kios. Sebanyak 54 kios berada di lantai 1, 68 kios di lantai 2, dan 20 kios di lantai 3. Keberadaan food court menjadi salah satu pembeda karena pasar nantinya tidak hanya mengandalkan aktivitas jual-beli barang.
Namun, pembangunan gedung itu belum berjalan sekaligus. Proyek tersebut merupakan kelanjutan pembangunan kembali Pasar Batu setelah bangunan lama terbakar pada 2020. Pekerjaan yang sempat dimulai pada periode pertama pemerintahan Wali Kota Khairul itu kemudian terhenti karena keterbatasan pembiayaan dan kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini kan Pasar Batu yang lama. Setelah kebakaran 2020, kemudian direncanakan pembangunan kembali. Pembangunan awalnya sudah dimulai pada periode pertama Pak Khairul, sekitar 2019 sampai 2024, tetapi dalam perjalanannya pekerjaan sempat terhenti,” ujar Sabudi.
Saat ini, DPUTR kembali melanjutkan proyek secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pekerjaan masih berkutat pada struktur bangunan sebelum berlanjut ke dinding dan bagian lainnya.
“Sekarang masih bagian konstruksi struktur. Jadi struktur ini kita kerjakan dulu, setelah itu baru masuk dinding dan pekerjaan lainnya. Tahapannya memang seperti itu, struktur harus diselesaikan sebelum pekerjaan berikutnya,” katanya.
Dengan pola pembiayaan bertahap, penyelesaian seluruh bangunan diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun. Durasi tersebut bergantung pada ketersediaan anggaran setiap tahun.
Sabudi mengatakan, tidak ada persoalan teknis yang menghambat pekerjaan di lapangan. Menurut dia, faktor anggaran menjadi penentu utama untuk membuka tahapan pekerjaan berikutnya.
“Kalau secara teknis tidak ada kendala. Persoalannya anggaran. Kalau anggaran sudah turun, baru kita bisa melakukan proses lelang dan melanjutkan pekerjaan sesuai tahapan yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (rz)

