SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA BULUNGAN

DPRD Bulungan Diminta Tak Pasif di Era Digital, Riyanto: Saya Tak Faham Medsos

KOMUNIKASI PUBLIK: Suasana coffee morning antara anggota DPRD Bulungan dan insan pers yang membahas keterbukaan informasi serta penguatan komunikasi publik, Jumat (2/10/2026).

BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan diminta lebih terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai aktivitas dan kinerja lembaga kepada publik. Minimnya komunikasi dengan media dinilai membuat sejumlah agenda dan kerja kedewanan tidak tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam coffee morning yang mempertemukan DPRD Bulungan dengan insan pers, Jumat (2/10). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan media, Dedi Suhendra menilai, aktivitas DPRD sebenarnya cukup padat dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Namun, kata dia, komunikasi yang belum maksimal membuat kerja tersebut kurang terlihat di ruang publik.

“Kalau saya lihat DPRD Bulungan ini memang agak pasif, padahal sebenarnya tidak seperti itu. Masyarakat membutuhkan informasi dari hasil kegiatan dan kerja DPRD,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut banyak atau sedikitnya pemberitaan. Ketika media tidak memperoleh informasi dan akses langsung dari lembaga legislatif, ruang publik dapat diisi informasi yang tidak lengkap atau kehilangan konteks.

Kondisi itu menjadi semakin penting di tengah perkembangan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Informasi, foto, maupun potongan peristiwa dapat dengan cepat beredar dan membentuk persepsi publik.

Pemutihan PKB Kaltara Dibuka, Pemprov Kejar Ketertiban Data Kendaraan

“Kadang teman-teman media tidak mendapatkan akses atau penjelasan secara langsung. Akhirnya ada foto anggota DPRD yang sedang tersenyum misalnya, kemudian foto itu diambil dan berkembang menjadi persoalan. Padahal kita tidak tahu konteks sebenarnya,” katanya.

Dedi mendorong DPRD membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan media. Menurutnya, komunikasi tidak harus selalu dilakukan melalui forum resmi atau ruang sidang.

Ketika terdapat persoalan yang perlu dijelaskan kepada publik, DPRD dinilai dapat memberikan penjelasan secara langsung dan terbuka sehingga media memiliki informasi yang cukup untuk menyusun pemberitaan secara objektif dan berimbang.

“Tidak harus selalu dalam ruangan. Ketika ada sesuatu yang perlu direspons, bisa dikomunikasikan dengan cara yang lebih santai. Yang penting ada komunikasi dan keterbukaan,” ujarnya.

Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto mengakui dirinya belum memahami secara baik perkembangan media sosial (Medsos) maupun kanal pemberitaan berbasis daring.

Kunjungan Wisman Nunukan Naik, Lama Menginap Hanya 1,25 Hari

Ia mengaku, selama ini hanya menggunakan Instagram secara terbatas, terutama ketika ingin mencari tautan atau melihat pemberitaan yang disampaikan media.

“Saya biasanya melihat sekadar dari Instagram itu ketika saya cari link atau mau lihat berita yang dikatakan teman-teman media itu sulit di-klik,” ujar Riyanto.

Riyanto juga menyinggung persoalan penggunaan foto di media sosial. Menurut dia, perkembangan teknologi AI memungkinkan sebuah gambar dimodifikasi sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dari kondisi sebenarnya.

Ia mencontohkan, foto dirinya bersama Ketua Banggar DPRD Bulungan, Sunaryo. Menurut Riyanto, foto yang memperlihatkan ekspresi tertentu dapat diedit dan kemudian dikaitkan dengan isu yang sedang berkembang di masyarakat.

“Sekarang ini eranya AI, bisa saja gambar saya ini dengan Pak Sunaryo yang terlihat sedang tersenyum diedit seperti ini. Bisa saja disangka kita yang berijazah palsu. Kalau bisa yang real saja gambarnya,” jelasnya.

Kuota BBM 2026 di Bawah Realisasi 2025, DPRD Pertanyakan Dasar Penetapan

Pernyataan tersebut disampaikan Riyanto dalam konteks kekhawatirannya terhadap kemungkinan perubahan atau manipulasi gambar di ruang digital. Ia meminta penggunaan foto dalam pemberitaan tetap mengacu pada kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda.

Pertemuan tersebut sekaligus membuka persoalan yang lebih luas mengenai komunikasi publik DPRD Bulungan. Di satu sisi, media membutuhkan akses dan penjelasan langsung dari lembaga legislatif. Di sisi lain, pimpinan DPRD mengakui masih terdapat keterbatasan dalam memahami sebagian kanal komunikasi digital.

Keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui kegiatan DPRD dari potongan informasi yang beredar di medsos, tetapi juga memperoleh penjelasan mengenai konteks, proses, serta hasil kerja para wakil rakyat. (rk)

× Advertisement
× Advertisement