NUNUKAN – Sebanyak 10 orang diamankan dalam razia di dua kawasan rawan narkotika di Kabupaten Nunukan. Dengan barang bukti narkotika yang ditemukan dalam jumlah kecil, penanganan mereka kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum atau rehabilitasi.
Razia gabungan tersebut menyasar kawasan Jalan Strata Buntu dan Jalan Tanjung, Nunukan Barat, pada Sabtu malam (17/10/2026). Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat memulihkan kawasan yang selama ini menjadi perhatian karena rawan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian mengatakan, tiga orang diamankan dari kawasan Strata Buntu, sedangkan tujuh lainnya dari Jalan Tanjung. Petugas juga menemukan narkotika dalam jumlah kecil yang diduga untuk konsumsi pribadi, beserta alat isap.
“Barang buktinya ada sedikit, tidak terlalu banyak. Saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Nunukan untuk pengembangan lebih lanjut terhadap pemilik narkotika tersebut,” ujar Anton, Senin (19/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Kompi III Yon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara, Subdenpom AD VI/3-1 Nunukan, Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), serta Satpol PP.
Selain menyasar kawasan permukiman yang rawan narkotika, petugas memeriksa dua tempat hiburan malam, yakni OK Karaoke dan Lenfin. Pemeriksaan mencakup pengunjung dan pekerja, termasuk pelayan serta disk jockey (DJ).
Anton menyebut, hasil tes urine terhadap pengunjung dan pekerja yang diperiksa di kedua tempat hiburan malam tersebut menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, 10 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Nunukan. Mereka selanjutnya akan diarahkan ke BNNK Nunukan untuk menjalani asesmen.
Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
BNNK Nunukan juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum,” tegasnya. (ryn)




