NUNUKAN – Penyalahgunaan liquid vape yang diduga mengandung ganja sintetis mulai menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan. Kasus ini mengemuka setelah BNNK menerima laporan dari orang tua dan guru, serta menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif ganja.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriadi Siagian mengatakan, zat yang diduga terkandung dalam liquid tersebut dapat memicu halusinasi berat hingga mengganggu perilaku penggunanya.
“Efeknya bisa dibilang halusinasinya sangat tinggi. Ada yang berteriak seolah-olah melihat atau mendengar sesuatu, ada juga yang linglung dan bicaranya tidak beraturan,” ungkap Anton, Senin (19/10/2026).
Menurut Anton, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan liquid vape dari lingkungan keluarga dan sekolah. BNNK Nunukan juga mencatat enam pelajar telah melapor terkait persoalan tersebut.
Penanganan terhadap pelajar yang terindikasi terlibat masih mengedepankan pemulihan dengan melibatkan orang tua. Namun, perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena penyalahgunaan cairan vape diduga mulai menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.
Anton menjelaskan, liquid yang diduga mengandung ganja sintetis tersebut disinyalir berasal dari minyak ganja yang diolah menjadi cairan untuk perangkat vape. Selain itu, BNNK Nunukan turut menyoroti penyalahgunaan etomidat, yakni obat anestesi yang dapat disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam liquid vape berbagai varian rasa.
BNNK Nunukan juga mendalami informasi mengenai dugaan masuknya liquid ganja sintetis dari negara tetangga. Berdasarkan informasi awal yang diterima, barang tersebut diduga dibawa warga negara Indonesia yang dijanjikan imbalan dalam mata uang ringgit.
Meski demikian, dugaan kandungan zat terlarang dan jalur masuk barang tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Anton mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap vape sekadar perangkat untuk mengonsumsi cairan berperisa. Kandungan zat yang disalahgunakan di dalamnya dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan dan keselamatan pengguna.
“Kami mengajak masyarakat, media, dan seluruh instansi untuk bersama-sama mengampanyekan bahaya liquid tersebut,” ujarnya.
BNNK Nunukan meminta orang tua dan guru meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan perilaku anak. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, masyarakat diharapkan segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Upaya pencegahan dinilai penting untuk membendung potensi penyebaran liquid berbahaya tersebut, terutama di lingkungan pendidikan. Di sisi lain, penelusuran terhadap asal-usul cairan dan dugaan jalur peredarannya diperlukan untuk memastikan persoalan ini tidak berkembang lebih luas di Nunukan. (ryn)




