SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaltara Hukum & Kriminal Tarakan

Bong Ditemukan di Losmen, Lima Orang Diperiksa Polisi

GABUNGAN : Petugas gabungan memeriksa kamar Losmen Perantau di Tarakan Tengah saat razia narkotika, Sabtu (17/10/2026).

TARAKAN – Temuan alat isap sabu atau bong di sebuah kamar Losmen Perantau, Jalan Tengkawang, Kecamatan Tarakan Tengah, menjadi salah satu temuan dalam razia gabungan pemberantasan narkotika di Kota Tarakan, Sabtu (17/10/2026). Lima orang yang berada di lokasi tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi belum memastikan apakah bong yang ditemukan di dalam kamar itu berkaitan dengan kelima orang tersebut. Dugaan penyalahgunaan narkotika masih didalami melalui pemeriksaan, termasuk tes urine dan penelusuran alat bukti lainnya.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPTU Rusli membenarkan tenuan tersebut. “Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dugaan penggunaan narkotika tersebut,” ujar Rusli.

Menurut dia, bong tersebut telah diamankan sebagai barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih menelusuri siapa pemilik atau pengguna alat tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan lima orang yang diamankan.
Rusli menegaskan, keberadaan bong di dalam kamar belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kelima orang tersebut mengonsumsi sabu.
“Kami belum bisa menyimpulkan mereka mengonsumsi sabu. Dugaan itu masih kami dalami melalui pemeriksaan, termasuk hasil tes urine dan alat bukti lain. Nanti dari hasil pemeriksaan akan ditentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” jelasnya.

Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang dikaitkan dengan Program Quick Wins 100 Hari Kapolri.

Warga Minta Polisi Usut Sejumlah Kasus, Kapolda Kaltara : Semua Sama di Mata Hukum

Operasi melibatkan personel Polres Tarakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan.

Petugas menyasar tiga lokasi, yakni Kompleks Bengawan di Jalan Sei Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara; Cafe JB di kawasan Perumnas, Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat; serta Losmen Perantau di Jalan Tengkawang, Tarakan Tengah.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung dan pekerja. Pemeriksaan juga disertai tes urine untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika.

Rusli mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap sejumlah tempat yang dinilai perlu mendapat perhatian untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan tidak ada tempat yang dimanfaatkan untuk kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Hingga pemeriksaan awal, polisi masih mendalami temuan bong di Losmen Perantau dan memeriksa lima orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Semua temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau nanti ditemukan unsur pidana, prosesnya akan dilanjutkan sesuai prosedur,” pungkasnya. (rz)

Sembilan Warga Tanjung Palas Dirawat karena DBD, Dinkes Bulungan Turunkan Tim Fogging
× Advertisement
× Advertisement