SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA

Pemprov Kaltara–Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

SERAHKAN : Ketua Ombusdman Kaltara Maria Ulfah menyerahkan hasil laporan penilaian kepatuhan kepada Pemprov Kaltara di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Kamis (9/4/2026).

TANJUNG SELOR – Sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Ombudsman RI terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Komitmen ini mengemuka dalam penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, yang mewakili Gubernur Kaltara. Hasil penilaian diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulpah.

Denny menegaskan, hasil penilaian Ombudsman menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pemprov Kaltara, kata dia, berkomitmen menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar perbaikan di seluruh lini pelayanan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD Bulungan Diminta Tak Pasif di Era Digital, Riyanto: Saya Tak Faham Medsos

Sementara itu, Maria Ulfah menegaskan penilaian dilakukan secara objektif dan independen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltara yang dinilai terbuka terhadap evaluasi dan serius meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pelayanan publik yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Maria.

Melalui momentum ini, sinergi antara Ombudsman dan Pemprov Kaltara diharapkan semakin kuat dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rm)

× Advertisement
× Advertisement