KALTARABULUNGAN

HAN 2026, Wagub Kaltara Tegaskan Perlindungan Anak Tak Boleh Sekadar Seremonial

TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi momentum mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak. Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala menegaskan, perlindungan anak harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.

Peringatan HAN yang digelar di Tanjung Selor, Kamis (6/8/2026), mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Kegiatan dirangkaikan dengan Expo Penampilan Anak dan program Sekolah Baca Anak yang diikuti ratusan peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMA, termasuk anak-anak dari sekolah luar biasa (SLB) dan panti asuhan.

Ingkong Ala menegaskan, anak merupakan aset sekaligus investasi masa depan bangsa yang harus dipenuhi hak-haknya, mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, hingga mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Menurutnya, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus memastikan setiap anak memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan pendapat dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka. Ia juga menyoroti masih adanya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah.

“Setiap laporan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak harus ditangani secara serius. Proses hukumnya harus berjalan sesuai aturan dan tidak mudah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan apabila memenuhi unsur pidana,” tegas Ingkong Ala.

Ia menjelaskan, Pemprov Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah menyiapkan mekanisme penanganan khusus terhadap setiap laporan kekerasan yang diterima. Di sisi lain, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk mendorong penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan anak.

Ingkong Ala menambahkan, tantangan perlindungan anak kini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, peran keluarga dinilai sangat penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara bijak agar terhindar dari berbagai dampak negatif di ruang digital.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar anak-anak Kalimantan Utara tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (rm)

Back to top button