SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TARAKAN KALTARA

X-ray Rusak Tiga Tahun, Pemeriksaan Pengunjung Lapas Tarakan Masih Manual

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri

TARAKAN – Lebih dari tiga tahun perangkat X-ray di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan rusak. Hingga kini, perbaikan yang telah diusulkan belum terealisasi, membuat petugas harus memeriksa barang bawaan pengunjung secara manual di tengah keterbatasan personel.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, pemeriksaan terhadap setiap pengunjung tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) keamanan. Pemeriksaan meliputi administrasi, identitas, tujuan kunjungan, hingga barang bawaan sebelum diizinkan masuk.

Namun, tanpa perangkat X-ray yang berfungsi, pemeriksaan barang bawaan membutuhkan tenaga dan waktu lebih banyak. Kondisi tersebut menambah beban petugas yang jumlahnya terbatas.

โ€œX-ray sudah tiga tahun lebih rusak. Kami sudah mengusulkan perbaikan, sampai sekarang dari pusat belum ada. Secara manual, betul-betul ekstra. Komputernya empat sedangkan petugasnya cuma dua,โ€ kata Jupri saat ditemui usai inspeksi mendadak Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Kamis (1/10/2026).

Menurut dia, seluruh barang yang dibawa pengunjung tetap harus diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas. Untuk mempercepat proses, pihaknya menyediakan sejumlah kebutuhan di dalam lapas agar pengunjung tidak perlu membawa barang tertentu dari luar.

Ketemu Bupati dan Kapolres, PT Agrinas Palma Nusantara Sampaikan Komitmen Perusahaan

โ€œKalau misalkan dia ngambil di tempat kita, harganya pun sama dengan di luar, itu lebih cepat proses penggeledahannya. Tapi kalau dari luar bisa jadi, sehingga proses penggeledahannya agak lama,โ€ ujarnya.

Di sisi lain, layanan kunjungan juga menghadapi persoalan antrean. Dalam kondisi normal, kunjungan dibuka pukul 09.00 hingga 11.30 Wita, kemudian dilanjutkan sekitar pukul 13.30 hingga 15.00 Wita.

Namun, saat Ombudsman melakukan sidak, jadwal kunjungan hanya berlangsung hingga siang. Perubahan tersebut membuat pengunjung terkonsentrasi dalam satu waktu sehingga antrean sempat membludak.

Jupri mengakui, keputusan itu diambil secara mendadak ketika mengetahui adanya kunjungan Ombudsman. Ia menegaskan layanan kunjungan sebenarnya berlangsung setiap hari.
โ€œMakanya tadi agak membludak, tapi sebenarnya kita kunjungan tiap hari,โ€ katanya.

Persoalan fasilitas tidak hanya terjadi pada perangkat pemeriksaan. Jupri menyebut terdapat dua titik rawan pada bangunan lapas yang telah diusulkan untuk diperbaiki sejak sekitar setahun lalu.

Kapal ASDP Tak Boleh Dipaksakan Berangkat, Cuaca dan Mobile Bridge

Sambil menunggu realisasi, pihaknya memasang kawat berduri dan kawat silet untuk menambah pengamanan. Menurut Jupri, ketinggian tembok di bagian yang dimaksud masih perlu ditambah untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

โ€œHarusnya bangunannya ditinggiin lagi, setinggi dengan tembok ini. Paling tidak itu tiga meter lebih. Sekarang paling dua meter kurang, makanya kami siasatinya pakai kawat berduri, kawat silet untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtib,โ€ tuturnya.

Pengawasan juga mengandalkan sekitar 16 titik kamera pengawas atau CCTV yang ditempatkan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Layar pemantauan berada di Ruang Pengamanan 1 dan Ruang Komandan Jaga. Keterbatasan personel turut menjadi tantangan.

Jupri mengakui, jumlah warga binaan tidak sebanding dengan jumlah petugas yang tersedia. Kondisi itu membuat pengawasan dan penempatan warga binaan perlu mempertimbangkan potensi gesekan antarpenghuni. โ€œMakanya kita cuma mengandalkan insting sekuriti saja,โ€ ujarnya.

Di luar pengamanan, pihak lapas menjalankan pendampingan melalui program Wali Pemasyarakatan. Setiap pegawai memiliki tugas membantu warga binaan menyampaikan keluhan, termasuk persoalan keluarga maupun kondisi selama menjalani masa pidana.

JKN Kaltara Berubah per 1 Oktober, 18.129 Peserta Belum Terdaftar

Lapas juga memfasilitasi warga binaan yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan lanjutan berdasarkan rujukan rumah sakit. Jika dokter menyatakan pasien perlu menjalani rawat inap, perawatan dilakukan sesuai keputusan medis dengan pemberitahuan kepada keluarga.

Meski demikian, persoalan perangkat X-ray yang rusak selama lebih dari tiga tahun dan dua titik rawan bangunan yang belum diperbaiki masih menjadi catatan fasilitas pengamanan di Lapas Tarakan. Hingga sidak Ombudsman pada Kamis (1/10/2026), Jupri menyatakan, usulan perbaikan perangkat X-ray belum mendapat realisasi dari pemerintah pusat. (rz)

ร— Advertisement
ร— Advertisement