NUNUKAN – Petugas datang dengan tameng untuk mengamankan M, pria yang dilaporkan membawa senjata tajam di rumahnya di Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (30/9/2026) malam. Namun setelah diamankan, persoalannya tidak berhenti pada penanganan keamanan.
M kemudian dibawa ke Polres Nunukan untuk diperiksa. Dari pemeriksaan awal, M diduga mengalami gangguan jiwa sehingga penanganannya dilanjutkan dari sisi kesehatan.
M sebelumnya dilaporkan masyarakat membawa sajam di dalam rumah. Laporan tersebut ditindaklanjuti Satpol PP Kabupaten Nunukan bersama personel Polres Nunukan dan Babinsa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan Mesak Adianto mengatakan, keterlibatan sejumlah instansi diperlukan untuk memastikan proses pengamanan berlangsung aman dan terkendali.
โDalam kondisi seperti ini, koordinasi antarinstansi sangat penting. Satpol PP bersama Polres dan Babinsa melakukan pengamanan agar situasi dapat ditangani dengan aman dan terkendali,โ ujar Mesak, Jumat (2/10/2026).
Petugas mendatangi lokasi dengan langkah antisipasi karena mempertimbangkan kemungkinan adanya perlawanan. Personel kepolisian bahkan menggunakan tameng saat proses pengamanan.
Setelah berhasil diamankan, M dibawa ke Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada Kamis (1/10/2026) pagi, Satpol PP kembali menjemput M dari Polres Nunukan. M kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis. Usai mendapat perawatan, M diantar kembali ke rumah dan diserahkan kepada keluarganya.
Mesak mengatakan, pengamanan merupakan langkah awal ketika situasi berpotensi membahayakan. Setelah kondisi berhasil dikendalikan, penanganan dari sisi kesehatan juga diperlukan agar yang bersangkutan mendapat perawatan sesuai kebutuhannya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga setelah M kembali ke rumah. Pengawasan dan pendampingan dinilai tetap diperlukan agar kondisi M dapat terpantau.
โPeran keluarga juga sangat penting dalam proses penyembuhannya. Kita harap pihak keluarga dapat lebih memberikan perhatian ekstra kepada yang bersangkutan,โ pungkasnya. (ryn)




