NUNUKAN – Tawaran bekerja di Malaysia masih menjadi pilihan bagi masyarakat Nunukan. Namun, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diminta mewaspadai perekrutan ilegal yang berisiko menjerat mereka dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.
Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan Polisi Peduli Pengangguran di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kamis (22/10/2026).
“Apabila ada yang menjanjikan atau mengiming-imingi untuk bekerja sebagai PMI, jangan dipercaya apabila tidak melalui perekrutan yang resmi atau dari BP3MI Kaltara,” ujar Ruslaeni, Jumat (23/10/2026).
Polres Nunukan, kata dia, siap bekerja sama dengan BP3MI untuk menyosialisasikan prosedur penempatan PMI, termasuk persyaratan dokumen yang harus dipenuhi sebelum bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, Kepala BP3MI Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan menyampaikan adanya peluang kerja resmi melalui program SMK Global untuk sektor pertanian atau perkebunan kelapa sawit di Malaysia.
Calon pekerja yang mengikuti program tersebut harus memenuhi persyaratan dokumen, menjalani pelatihan, serta mengikuti uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini menjadi salah satu jalur yang dapat diinformasikan kepada masyarakat agar calon pekerja memiliki akses terhadap peluang kerja melalui prosedur resmi.
Direktur Binmas Polda Kaltara Kombes Pol Try Handako W.P. menambahkan, program Polisi Peduli Pengangguran bertujuan memperluas akses informasi pekerjaan sekaligus meningkatkan keterampilan masyarakat.
Melalui kerja sama kepolisian dan BP3MI, calon PMI diharapkan dapat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur penempatan kerja di luar negeri dan menghindari tawaran yang tidak jelas legalitasnya. (ryn)




