NUNUKAN – Sesuai jadwal, sejumlah pejabat PT Agrinas Palma Nusantara kembali datang ke sejumlah kawasan perkebunan di Kecamatan Sei Menggaris hari ini, Rabu 21 Oktober 2026. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kedua pasca terbitnya berita acara penyerahan puluhan ribu hektare lahan sawit dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum lama ini.
Dikonfiormasi, Chief Regional Officer (CRO) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional VII, Mayjen TNI (Purn) Nunu Nugraha menjelaskan, kunjungan mereka merupakan rangkaian verifikasi yang tengah mereka lakukan. Verifikasi tersebut untuk memastikan lahan tersebut tidak lagi menyisakan masalah dan siap digarap melalui mekanisme yang telah tentukan.
Setelah diverifikasi, papar Nunu, PT Agrinas Palma Nusantara akan menerapkan pola kemitraan dalam pengelolaan perkebunan. Menurut Nunu, keterlibatan mitra diperlukan karena perusahaan belum menjalankan seluruh kegiatan pengelolaan secara mandiri yang melibatkan masyarakat lokal.
“Makanya kita ajak mitra-mitra dengan mengedepankan mitra lokal. Itu juga tujuannya untuk melibatkan masyarakat lokal, baik sebagai pemanen, pengangkutan hasil panen, maupun mitra perawatan,” jelasnya.
Khusus di Kaltara, beber Nunu, pengelolaan lahan lebih banyak fokus pada pemanenan dan perawatan kebun. Perawatan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas buah sawit sehingga hasil panen dapat memenuhi standar penjualan.
“Kalau hanya dipanen, tidak dirawat, hancur. Sehingga harus terus berlanjut dengan perawatan dan lainnya,” kata pria yang juga pernah menjabat Regional Head PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Padang Lawas, Sumatra Utara kepada satukaltara.com.
Nunu juga menambahkan, hasil panen dari kebun akan dikirim ke pabrik kelapa sawit terdekat, salah satunya Tirta Madu Sawit Jaya (TMSJ) untuk diproses lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan karena PT Agrinas Palma Nusantara belum memiliki pabrik kelapa sawit sendiri di wilayah tersebut.
Terkait penetapan mitra, Nunu menjelaskan, calon mitra harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan minat, seleksi administrasi, presentasi kemampuan, hingga penilaian penawaran harga. Setelah tahapan tersebut, perusahaan juga melakukan verifikasi lapangan sebelum pekerjaan dapat diserahkan kepada mitra terpilih.
Nunu menyebutkan, saat ini terdapat empat calon mitra yang telah mengajukan minat dan sedang menunggu proses lanjutan. Namun, mereka belum dapat dinyatakan lolos lantaran proses verifikasi lahan masih berlangsung.
“(Usai verifikasi) Bukan lulus enggak lulus, tetapi menunggu verifikasi lahan dari kita. Kalau lahan itu sudah jelas (nyatakan lengkap secara administrasi), baru kita panggil,” jelasnya.
Menurut pria yang lama berkarir di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ini, kepastian status dan penguasaan lahan menjadi hal penting sebelum perusahaan menawarkan pekerjaan kepada calon mitra. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan dapat dilaksanakan dengan lebih jelas dan terukur.
Setelah mitra ditetapkan dan pekerjaan dimulai, perusahaan akan melakukan evaluasi secara berkala setiap bulan. Mitra yang tidak memenuhi target akan diberikan peringatan secara bertahap.
“Kalau tidak memenuhi target, kasih peringatan. Kedua, tidak bisa, kasih peringatan lagi. Ketiga, sudah tidak bisa ditolerir, harus diambil tindakan agar kerja tetap berjalan,” paparnya saat ditemui satukaltara.com di Rumah Makam Bambu Kuning Nunukan Selasa (20/10/2026) malam.
Soal pengelolaan aset oleh PT Agrinas Palma Nusantara, lanjut Nunu, merupakan bagian dari penugasan negara. Ia pun meluruskan anggapan bahwa perusahaan mengambil alih lahan tanpa menjelaskan dasar penugasannya.
“Jangan bilang Agrinas mengambil. Salah itu kalimatnya. Kalau itu salah, nanti bisa diterjemahkan lain dan berdampak pada misinformasi dan menyesatkan. Yang benar adalah PT Agrinas mendukung swasembada energi dan pangan nasional,” tegasnya.
Tugas itu tertuang dalam mandat pengelolaan sekitar 4,1 juta hektare lahan sawit serta kawasan hutan hasil penertiban yang dilakukan oleh Satgas Penetiban Kawasan Hutan (PKH), serta mengembangkan produk hilir seperti CPO, biodiesel, dan bioetanol. Dalam kerjanya tersebut, lanjut Nunu, aset yang telah disita negara diserahkan melalui Danantara kepada Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola sesuai dengan penugasan yang diberikan.
“Utamanya itu untuk ketahanan energi. Sekarang sedang dicoba juga membantu ketahanan pangan,” katanya.
Menurut Nunu, tidak seluruh lahan yang dikelola merupakan perkebunan kelapa sawit. Sejumlah lahan yang tidak ditanami sawit dapat dikaji untuk pemanfaatan lain, termasuk pengembangan tanaman pangan, dengan mempertimbangkan hasil survei dan kondisi lahan.
Melalui proses verifikasi yang ditargetkan rampung pada akhir 2026, Agrinas Palma Nusantara Regional VII berupaya memastikan data aset sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan langkah pengelolaan, pemanfaatan lahan, serta pelibatan mitra di wilayah operasionalnya. (sq)




