NUNUKAN – Penurunan persentase kemiskinan di Kabupaten Nunukan belum diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan mencatat, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 5,23 persen. Namun, jumlah warga miskin justru bertambah 180 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan Iskandar Ahmaddien mengatakan, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,27 persen. Jika dibandingkan Maret 2024, penurunannya mencapai 0,50 poin persentase.
“Bulan Maret 2026, angka kemiskinan Kabupaten Nunukan sebesar 5,23 persen, turun 0,04 persen poin terhadap Maret 2025, dan turun 0,50 persen poin terhadap Maret 2024,” ujar Iskandar, Selasa (20/10/2026).
Meski persentasenya menurun, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 11.990 orang. Angka tersebut bertambah sekitar 180 orang dibandingkan Maret 2025, meskipun berkurang sekitar 620 orang dibandingkan Maret 2024.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan persentase kemiskinan belum sepenuhnya tercermin dalam berkurangnya jumlah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Tekanan kebutuhan hidup juga terlihat dari kenaikan garis kemiskinan di Nunukan. Pada Maret 2026, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp663.011 per kapita per bulan, naik dari Rp621.290 pada Maret 2025 dan Rp597.431 pada Maret 2024.
Dengan demikian, garis kemiskinan meningkat sekitar 6,7 persen dalam setahun. Kenaikan tersebut menggambarkan bertambahnya nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan menurut ukuran BPS.
Iskandar menjelaskan, sejumlah perkembangan kebijakan pemerintah berpotensi membantu menjaga daya beli masyarakat. Di antaranya, kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan 2026 menjadi Rp3.845.251,23 yang berlaku sejak 1 Januari 2026.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menggelar Gerakan Pangan Murah pada Februari dan Maret 2026 untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Selain itu, subsidi ongkos angkut (SOA) dan jembatan udara ke wilayah perbatasan, termasuk Krayan, diarahkan untuk menjaga akses serta ketersediaan kebutuhan pokok.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mulai berjalan melalui sejumlah satuan pelayanan di Nunukan pada awal 2026.
Dari sisi harga, inflasi tahunan Nunukan pada Maret 2026 tercatat sebesar 1,96 persen, lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 4,22 persen.
Meski demikian, Iskandar menegaskan, berbagai perkembangan tersebut tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab tunggal turunnya persentase kemiskinan tanpa kajian lebih lanjut.
“Meski demikian, terdapat fenomena kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,18 ribu orang pada 2026. Ini mengindikasikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan masih perlu diperkuat agar penurunan jumlah penduduk miskin dapat berlangsung lebih konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Persoalan kemiskinan Nunukan juga terlihat dari perkembangan dalam satu dekade terakhir. BPS mencatat, persentase penduduk miskin pada 2016 sebesar 5,25 persen, sedangkan pada 2026 mencapai 5,23 persen.
Artinya, persentase kemiskinan hanya turun 0,02 poin persentase dalam sepuluh tahun, meskipun sempat mengalami kenaikan dan penurunan pada sejumlah periode.
Menurut Iskandar, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persentase kemiskinan pada akhir periode sedikit lebih rendah dibandingkan awal periode. Namun, penurunan yang stabil masih membutuhkan perhatian khusus, terutama terhadap kelompok miskin kronis, akses layanan dasar, serta pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Secara regional, persentase penduduk miskin Kalimantan Utara pada 2026 tercatat sebesar 5,18 persen, turun 0,36 poin persentase dibandingkan 2025 yang mencapai 5,54 persen.
Sementara itu, persentase kemiskinan Nunukan sebesar 5,23 persen menempatkan daerah tersebut pada urutan keempat terendah di antara kabupaten/kota di Kalimantan Utara, setelah Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, dan Kota Tarakan.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan pengentasan kemiskinan di Nunukan belum selesai. Penurunan persentase perlu diikuti upaya yang lebih konsisten untuk menekan jumlah penduduk miskin, sekaligus memastikan perbaikan kesejahteraan menjangkau masyarakat hingga wilayah perbatasan. (sq)




