TANJUNG SELOR – Kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang juga melibatkan Anggota DPRD Bulungan berinisial LB masih bergulir di Polda Kaltara. Kasus tersebut kabarnya masih menunggu sejumlah bukti yang masih dikumpulkan para penyidik.
Soal ini, LB mengaku belum mendapatkan kabar terbaru kasus yang melibatkan dirinya tersebut. Pria yang baru duduk sebagai Anggota DPRD Bulungan itu juga memilih irit bicara dan segera pergi meninggalkan wartawan saat dimintai tanggapannya.
“Kita tunggulah hasil dari Polda ya, apa hasil penjelasan yang keluar nantinya,” kata LB singkat.
Namun di sisi lain, LB mengaku tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kasus ini dan telah mengambil langkah perlawanan hukum. Dia bahkan mengaku telah melayangkan laporan resmi ke Polresta Bulungan terkait keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Endless yang menyeret namanya.
“(Laporan) Ini sudah berjalan di Polres,” ungkap LB saat ditemui wartawan belum lama ini.
Di tempat lain, publik justru menagih keberanian Polda Kaltara dalam membongkar tuntas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara ini tanpa tebang pilih. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara masih terus melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, serta memperkuat alat bukti untuk mendudukkan perkara secara terang benderang.
Penyidikan kasus ini juga menjadi pertaruhan kredibilitas penegak hukum di Kaltara. Masyarakat menanti apakah aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus ini hingga tuntas secara objektif dan transparan, atau justru membiarkannya menguap di tengah jalan tanpa kepastian hukum.
Saat LB menunggu kabar terbaru kasusnya, nasib Anggota DPRD Bulungan, yakni Lausa Laida justru segera ditentukan di meja sidang. Pada persidangan ketiga yang digelar pada Senin (12/10/2026) lalu, sidang tersebut kabarnya harus berjalan tegang dari biasanya.
Tensi ketegangan terlihat saat salah seorang saksi kunci dalam kasus ini dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim terkait dugaan rekayasa administrasi di balik penerbitan ijazah Paket A milik Lausa Laida. Dia adalah Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Endless, Sudirman.
Di dalam keterangannya, Sudirman menyebut, status Lausa di lembaganya tak ubahnya peserta didik ‘siluman’. Politisi Partai Gerindra itu, kata Sudirman, tidak pernah mendaftar secara langsung, juga tidak pernah menyentuh ruang kelas, apalagi mengikuti ujian kesetaraan.
“Saya sendiri mengakui bahwa Lausa Laida ini tidak pernah mendaftarkan diri, tidak pernah mengikuti pembelajaran, dan tidak pernah mengikuti ujian. Ia pun tidak pernah mengikuti ujian dalam kelas apalagi kesetaraan,” aku Sudirman yang disambut riuh peserta sidang. (rk)




