Kaltara Branding Bulungan Technology

Inovasi Lokal Bulungan Kembali Diganjar Penghargaan, Inovator Sindir Pemprov Kaltara

PENGHARGAAN : Tampak suasana acara penyerahan penghargaan Inovasi Award yang berlangsung di Auditorium Universitas Kalimantan Utara (Unikaltar), Jumat (23/10/2026).

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dinilai lebih terbuka dalam menghargai hasil inovasi masyarakat lokal. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang inovator, Sumiati Mimi saat peluncuran program Sinergi Tata Kelola Kekayaan Intelektual (SI KEKAL) di Auditorium Universitas Kalimantan Utara (Unikaltar), Jumat (23/10/2026).

Lebih lanjut, Mimi –sapaannya– mengapresiasi Pemkab Bulungan yang disebutnya sangat menghargai hasil inovasi yang dikembangkan oleh masyarakat hingga menjadi kebijakan daerah. Sebaliknya, ia menilai inovasi di tempat lain yang juga dinobatkan sebagai juara 2 tidak dimanfaatkan oleh pemerintah. Justru, kata dia, mereka mengadopsi inovasi dari tempat lain.

“Saya menerima penghargaan inovasi lagi untuk yang keempat kalinya. Inovasi kami telah menjadi kebijakan Pemkab Bulungan,” ungkap Mimi.

Apakah kalimat ini untuk menyindir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara? Mimi mengaku tidak sampai ke bagian tersebut. Dia hanya menyayangkan, saat penyelenggaraan event inovasi, hasilnya justru dibantah sendiri oleh penyelenggara lomba dengan mengabaikan inovasi yang telah diciptakan oleh warganya sendiri.

Mimi kemudian menyinggung inovasi BIRD yang telah meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dan menjadi Juara 1 Bulungan Inovatif 2026. Tetapi di tempat lain, inovasi serupa dengan konsep yang sama, bahkan cakupan pengembangan lebih luas sampai menjangkau internasional justru tidak bernilai.

Rp32 Triliun Digelontorkan, Kapan Jalan Perbatasan Kaltara Bisa Dinikmati Warga?

“Hal ini sekaligus tantangan pemerintah dalam mendorong inovasi masyarakat lokal agar tidak hanya memperoleh penghargaan, tetapi juga diterapkan untuk mendukung kebijakan dan pelayanan publik,” imbuhnya.

Sejalan dengan pemikiran Mimi, Pemkab Bulungan meluncurkan SI KEKAL melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang). Program ini untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, mulai dari inovasi pemerintahan hingga seni dan budaya lokal.

Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tidak boleh sebatas urusan administratif. Karya yang telah terdaftar harus disebarluaskan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Setelah menjadi sesuatu yang dihasilkan dan dilindungi secara administratif sesuai ketentuan undang-undang, tentu bagaimana kita menyebarluaskan produk atau inovasi ini kepada seluruh masyarakat,” kata Syarwani seperti di laman kaltara.tribunnews.com.

Belum ada keterangan resmi dari Pemprov Kaltara terkait pernyataan salah satu inovator local yang langganan penghargaan ini. Namun, dari sejumlah data yang didapatkan media ini, Pemprov Kaltara memang tak bisa berbuat banyak terkait hal ini. Umumnya, dalam setiap program dan kebijakan, pemerintah selalu lemah pada bukti dukung dan administrasi, keterbatasan anggaran dan kadang terjebak dalam sekadar mengugurkan kewajiban. (red)

Nelayan Nunukan Tak Bisa Sembarangan Ambil BBM Subsidi
× Advertisement
× Advertisement