Ekonomi Bulungan Kaltara

Jadi Tempat Mesum, Pasar Rp29 Miliar Panca Agung Mangkrak

MANGKRAK : Sejak diresmikan pada 2021, Pasar Panca Agung di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan tersebut belum berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi dan usaha UMKM.

BULUNGAN – Pasar Panca Agung di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, yang dibangun dengan anggaran Rp29 miliar, belum menunjukkan fungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Sejak diresmikan pada 2021, pasar tersebut justru disorot karena belum aktif menampung kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di tengah belum optimalnya pemanfaatan aset tersebut, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas negatif di kawasan pasar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kejelasan pengelolaan fasilitas yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu.

Salah seorang warga setempat, Lampoya (40), menyayangkan pasar yang semestinya menjadi ruang usaha bagi masyarakat justru belum memberikan manfaat ekonomi seperti yang diharapkan.

“Proyek ini sudah lama dibangun sejak era gubernur sebelumnya. Tidak tahu sekarang mau diapakan. Apalagi dijadikan tempat berkumpul anak muda, membuat tidak nyaman. Niatnya membantu rezeki UMKM, tetapi malah menimbulkan hal negatif,” ujarnya.

Menurut dia, beredarnya video di media sosial turut menjadi perhatian warga. Namun, aktivitas yang terekam dan pihak yang terlibat masih perlu dipastikan lebih lanjut.

Hadir untuk Masyarakat, PT PRI Dukung Pembangunan Sosial di Tarakan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Edy Suharto menyatakan, proses pengelolaan pasar melalui pihak ketiga telah memasuki tahapan lelang. Meski pemenang disebut telah ditetapkan, kerja sama belum dapat berjalan karena masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur.

Ia mengatakan, proses pelelangan telah dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah.
“Perihal Pasar Panca Agung memang sudah melalui tahapan pelelangan sejak September dan diakui ada satu pemenang dari pelelangan tersebut. Hanya saja, masih menunggu SK gubernur,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak ketiga diarahkan agar aset pemerintah tetap produktif dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Namun, identitas pihak pemenang dan waktu dimulainya operasional belum dijelaskan secara terperinci.

Edy berharap, setelah proses administrasi rampung, pihak ketiga dapat mengambil langkah untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar sekaligus mencegah kawasan tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya.

“Kita berharap tempat tersebut dapat dihidupkan kembali sesuai skema yang telah disiapkan, sehingga bisa dipergunakan sebaik mungkin untuk membantu UMKM,” pungkasnya. (rk)

Latihan Tempur, Puslatpur Nunukan Dipermanenkan untuk Tiga Matra TNI
× Advertisement
× Advertisement