TARAKAN – Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa Asky Rizal Toding, anggota kepolisian yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menyusul viralnya video perselisihan dengan mahasiswa di Samarinda. Hingga kini, materi pemeriksaan dan kemungkinan sanksi terhadap anggota tersebut belum diungkap.
Plt. Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Erwin Syahputra Manik membenarkan bahwa Asky merupakan personel Polda Kaltara. Pemeriksaan dimulai pada Rabu (21/10/2026) berdasarkan petunjuk Polda Kaltim.
“Hasil verifikasi tersebut benar memang anggota Polda Kaltara dan saat ini telah ditangani oleh Bid Propam, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Erwin.
Ia belum menjelaskan materi yang didalami dan menyatakan keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian. Insiden tersebut terjadi di halaman Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Pemprov Kaltim, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, mahasiswa yang menggelar demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpapasan dengan gubernur dan mempertanyakan persoalan terkait aksi mereka.
Video yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan ketegangan antara mahasiswa dan ajudan gubernur hingga terjadi kontak fisik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menyatakan akan berkoordinasi dengan satuan terkait untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Berdasarkan informasi awal, anggota yang terlibat diduga berasal dari satuan Brimob.
Tedy menegaskan, perilaku arogan anggota kepolisian tidak sejalan dengan arahan Kapolri yang mengedepankan hubungan baik antara polisi dan masyarakat. Sementara itu, kemungkinan penarikan anggota dari penugasan atau pemberian sanksi masih akan didalami oleh pimpinan kesatuannya.
Di sisi lain, Asky telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa dan masyarakat. Ia mengakui tindakannya keliru, tidak dapat dibenarkan, serta dilakukan secara spontan tanpa instruksi dari pihak mana pun.
“Saya menyadari bahwa tindakan saya tersebut adalah sebuah kesalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan, serta tidak ada pembenaran atas perbuatan saya,” ujar Asky.
Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun, tindak lanjut terhadap dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam, termasuk kemungkinan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. (rz)




