BULUNGAN – Rentetan insiden kebakaran di Bulungan menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara). Lembaga pengawas pelayanan publik itu melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own motion investigation) terhadap layanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), dengan penekanan pada pelayanan pemadaman kebakaran.
Bupati Bulungan Syarwani menyatakan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja jajarannya.
Ia tidak menampik bahwa sejumlah kejadian kebakaran sebelumnya menyisakan persoalan yang perlu dikaji lebih jauh. Hasil pemeriksaan Ombudsman diharapkan menjadi dasar bagi Pemkab Bulungan untuk membenahi pelayanan pemadaman kebakaran.
“Itu berkaitan dengan adanya investigasi atas prakarsa sendiri yang dilaksanakan Ombudsman terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh teman-teman di Pol PP Pemadam Kebakaran. Dan lebih ditekankan kepada layanan pemadaman kebakaran,” kata Syarwani saat ditemui di Tanjung Selor.
Menurut dia, proses evaluasi akan melibatkan jajaran pimpinan daerah, mulai dari sekretaris daerah hingga asisten yang membidangi urusan terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Syarwani menyebut, sejumlah insiden kebakaran sebelumnya menjadi latar belakang munculnya sorotan terhadap layanan Damkar. Karena itu, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah perbaikan.
“Karena memang berkaitan dengan carut-marutlah, berkaitan dengan beberapa kasus kejadian kebakaran sebelumnya. Ya tentu dari hasil investigasi itu kan melahirkan yang namanya laporan hasil pemeriksaan, laporan hasil investigasi. Nah, itu yang nanti akan menjadi follow-up oleh pemerintah daerah melalui teman-teman di Pol PP,” ujarnya.
Evaluasi tersebut menjadi penting karena pelayanan pemadam kebakaran berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Kesiapan personel, armada, serta prosedur penanganan di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kebakaran dapat ditangani secara efektif.
Pemkab Bulungan kini dituntut menerjemahkan hasil pemeriksaan Ombudsman ke dalam langkah perbaikan yang konkret. Namun, bentuk pembenahan yang akan dilakukan perlu mengacu pada temuan dan rekomendasi resmi lembaga tersebut. (rk)




