TARAKAN — Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat sekolah di Kota Tarakan, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan Endah Sarastiningsih menegaskan, sekolah dapat mengambil tindakan cepat, termasuk memulangkan siswa atau menerapkan belajar dari rumah (BDR), apabila kualitas udara memburuk.
Endah Sarastiningsih mengatakan, keputusan tersebut dapat diambil berdasarkan kondisi di lingkungan sekolah tanpa harus menunggu instruksi atau koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan.
“Boleh mengambil tindakan cepat. Kalau kondisinya memang memburuk, sekolah bisa memulangkan anak. Setelah itu, pihak sekolah menyampaikan laporan kepada dinas. Jadi, tindakan di lapangan bisa disesuaikan dengan kondisi yang terjadi,” ungkap Endah.
Menurutnya, setiap satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan langkah yang diperlukan dengan mempertimbangkan keselamatan siswa dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Endah menjelaskan, kebijakan penanganan dampak penurunan kualitas udara mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan. Ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 100, sekolah diperbolehkan mengutamakan pembelajaran dari rumah, terutama bagi anak usia dini dan siswa kelas rendah.
“Kalau ISPU sudah di atas 100, pembelajaran dari rumah bisa diutamakan untuk PAUD serta kelas 1, 2, dan 3. Untuk kelas tinggi, pembelajaran dapat disertai pengurangan jam belajar dan penggunaan masker. Namun, anak yang kondisi kesehatannya sedang terganggu atau memiliki penyakit penyerta juga bisa mengikuti PJJ,” jelasnya.
Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan pola pembelajaran berdasarkan tingkat risiko paparan polusi udara. Meski demikian, penerapan BDR tidak harus seragam di seluruh sekolah.
Pihak sekolah perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara, kesehatan siswa, serta situasi keluarga, termasuk ketersediaan orang tua atau orang dewasa yang dapat mengawasi anak selama belajar di rumah.
“Kalau anak dipulangkan, kita juga harus melihat kondisinya. Orang tuanya bekerja atau tidak, lalu siapa yang mengawasi anak di rumah. Ada daerah yang memilih anak tetap berada di ruang kelas karena ketika belajar dari rumah, anak justru bermain di luar tanpa pengawasan. Jadi, sekolah memiliki pertimbangan masing-masing,” ujarnya.
Tantangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran adalah perubahan kualitas udara yang berlangsung cepat. Endah menyebut, angka ISPU di Tarakan sempat mencapai 114 sebelum kembali mengalami kenaikan dan penurunan.
Informasi kualitas udara umumnya dirilis pada pagi hari dan sekitar pukul 12.00 Wita. Namun, kondisi di lapangan dapat berubah dalam waktu singkat, termasuk ketika hujan turun atau terjadi perubahan cuaca.
“Kadang hari ini ISPU tinggi, lalu sekolah memutuskan BDR untuk besok. Ternyata besoknya angka ISPU sudah turun, bahkan setelah hujan. Kondisi seperti ini yang membuat pelaksanaannya fleksibel dan sekolah harus melihat perkembangan di lapangan,” katanya.
Karena itu, sekolah perlu terus memantau perkembangan kualitas udara agar keputusan pembelajaran sesuai dengan kondisi terkini. Apabila udara memburuk saat kegiatan belajar sedang berlangsung, sekolah dapat segera mengambil langkah perlindungan bagi siswa.
Selain penyesuaian kegiatan belajar, penggunaan masker juga menjadi salah satu langkah perlindungan bagi siswa dan tenaga pendidik, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.
Endah mengatakan imbauan penggunaan masker telah disampaikan kepada sekolah. Namun, penerapannya masih perlu diperkuat karena belum semua siswa terbiasa menggunakan masker secara tertib.
“Penggunaan masker sudah kami sampaikan ke sekolah. Memang pembiasaannya harus dibangun kembali karena belum semua tertib menggunakannya. Kami juga terus mengingatkan agar masker dipakai, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” tuturnya.
Sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengingatkan siswa untuk menerapkan langkah perlindungan sesuai kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing.
Terkait kemungkinan siswa mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla, Endah mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kasus yang dapat dipastikan berkaitan dengan kondisi tersebut.
Ia menegaskan, penentuan penyebab penyakit harus melalui pemeriksaan instansi kesehatan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang hanya berdasarkan dugaan.
“Sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada saya. Kalau ada anak yang sakit, penyebabnya juga harus diperiksa oleh Dinas Kesehatan. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan penyakit itu akibat karhutla tanpa pemeriksaan,” pungkasnya.
Dengan kondisi kualitas udara yang dapat berubah sewaktu-waktu, sekolah di Tarakan diminta tetap waspada dan siap mengambil tindakan sesuai situasi. Pemantauan ISPU, penggunaan masker, serta penerapan BDR atau pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan yang dapat disesuaikan untuk menjaga keselamatan siswa tanpa mengabaikan keberlangsungan pendidikan. (rz)




