NUNUKAN – Harga cabai rawit di Kabupaten Nunukan masih tinggi, berkisar Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai rawit lokal dijual lebih mahal, mencapai Rp160 ribu hingga Rp180 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Nunukan, Dior Frames membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, tingginya harga cabai dipengaruhi berkurangnya pasokan dari daerah penghasil, terutama Sulawesi Selatan yang masih mengalami musim kemarau. Harga cabai asal Sulawesi disebut belum mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
“Musim kemarau yang masih berlangsung di Sulawesi Selatan menyebabkan stok cabai berkurang,” ujar Dior, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pemantauan harga kebutuhan pokok per 26 Oktober 2026, cabai besar dan cabai keriting masing-masing dijual Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram. Bawang merah Rp40 ribu–Rp45 ribu, bawang putih Rp35 ribu–Rp40 ribu, tomat Rp18 ribu–Rp20 ribu, kentang Rp17 ribu–Rp18 ribu, kacang hijau Rp35 ribu, dan kacang tanah Rp42 ribu–Rp43 ribu per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, beras medium dijual Rp15 ribu per kilogram. Beras premium merek Dua Hati Rp17.100, sedangkan merek lainnya Rp17 ribu per kilogram. Gula pasir curah dan minyak goreng curah masing-masing Rp16 ribu. Minyak goreng premium Rp25 ribu per liter dan Minyakita Rp15.700 per liter.
Harga daging ayam ras tercatat Rp43 ribu per kilogram, telur ayam ras Rp29 ribu, dan daging sapi Rp95 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram. Sementara itu, ikan bandeng dijual Rp30 ribu per kilogram, sedangkan ikan tongkol dan kakap masing-masing Rp35 ribu per kilogram.
Dior mengatakan, perbedaan harga dipengaruhi jenis komoditas, kualitas, serta kondisi pasokan. DKUKMPP Nunukan terus memantau harga kebutuhan pokok, terutama komoditas yang pasokannya bergantung pada daerah lain, guna mengantisipasi gejolak harga di pasaran. (ryn)




