BULUNGAN – Penataan kabel telekomunikasi di Kabupaten Bulungan tak cukup berhenti pada imbauan. Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan mengancam menempuh jalur hukum terhadap pemilik jaringan yang tidak serius menata kabel hingga membahayakan pengguna jalan.
Pernyataan tegas ini muncul setelah kecelakaan yang menimpa Andi Sulaiman (68) akibat terjerat kabel telekomunikasi yang menjuntai di Jalan Manggis, Tanjung Selor. Kasus tersebut telah diselesaikan melalui mediasi antara korban dan PT Telkom, tetapi persoalan keselamatan pengguna jalan masih menjadi perhatian.
Kepala Dishub Bulungan, Khairul menegaskan, pemilik jaringan telekomunikasi harus bertanggung jawab memastikan kabel tertata dengan baik dan tidak mengancam keselamatan masyarakat.
“Jika pemilik jaringan tidak serius dan disiplin dalam penyusunan serta penataan kabel di lapangan, maka pihak yang bersangkutan siap-siap berhadapan dengan jalur hukum,” tegas Khairul, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, penataan kabel harus dilakukan secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah daerah tidak ingin persoalan kabel yang membahayakan pengguna jalan dianggap sepele oleh para pemilik jaringan.
Kasus di Jalan Manggis menjadi pengingat bahwa kabel telekomunikasi yang menjuntai dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Meski korban selamat, insiden tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan secara berkala.
Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto membenarkan mediasi antara keluarga korban dan PT Telkom telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan tanpa paksaan.
“Mediasi antara keluarga korban dan pihak PT Telkom telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan,” ujar Rofikoh, Minggu (25/10/2026) lalu.
Namun, penyelesaian melalui mediasi tersebut tidak serta-merta menjawab persoalan penataan kabel di ruang publik. Langkah pencegahan tetap diperlukan agar kabel yang berpotensi membahayakan tidak menimbulkan korban berikutnya.
Khairul menegaskan, Dishub Bulungan akan terus memantau kondisi kabel telekomunikasi guna mencegah kecelakaan serupa. Pemilik jaringan diminta segera menertibkan kabel berbahaya, sebab keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas dan pelanggaran tidak boleh dibiarkan. (rk)




