Infrastruktur Kaltara Tarakan Transportasi

Soal Polisi Tidur, Kodaeral XIII Tarakan Akui Berawal dari Mulut ke Mulut

ANGKAT BICARA : Komandan Pomal Kodaeral XIII Tarakan, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro, saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

TARAKAN — Setelah hampir 2 minggu disorot pengguna jalan, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan akhirnya angkat bicara soal pemasangan speed bump atau polisi tidur di Jalan Halmahera, kawasan Ladang, Tarakan. Keberadaan polisi tidur ini menuai polemik lantaran jalan tersebut dinilai belum layak dipasang polisi tidur.

Yang menarik, pemasangan fasilitas itu ternyata berawal dari bincang-bincang biasa. Koordinasi itu awalnya dilakukan tak melalui surat-menyurat resmi, melainkan dari mulut ke mulut. Berawal dari seorang pimpinan di Kodaeral XIII Tarakan menyampaikan hal ini ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan pada Juli 2026 lalu.

Gayung bersambut, Dishub Kota Tarakan menyampaikan kesediaan membantu pemasangan speed bump yang diminta, namun mereka tidak memiliki anggaran untuk pengadaan fasilitas tersebut. Informasi ini terungkap saat Komandan Polisi Militer (Pomal) Kodaeral XIII Tarakan, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro bersua sejumlah wartawan, Senin (26/10/2026).

Dalam penjelasannya, Hendro mengungkap, pemasangan itu tidak serta-merta dilakukan. Dishub Kota Tarakan justru kembali menekankan agar Pomal berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tarakan. Setelah itu, dilakukan koordinasi lanjutan dan survei lapangan untuk menilai lokasi yang diusulkan.

“Kami juga tidak terus-menerus menanyakan perkembangannya. Kemudian ada informasi dari Dishub, hasil kajian Satlantas sudah bisa digunakan sebagai dasar untuk pemasangan,” papar Hendro.

Izin Penyitaan Terbit Enam Hari Setelah Penggeledahan, Polda Kaltara Diuji di Praperadilan

Dalam upaya pemasangan ini, ternyata pihak Kodaeral XIII Tarakan juga tak punya anggaran. Upaya meminta bantuan kemudian berlanjut ke PT Pertamina. Perusahaan milik negara itu setuju, lalu mendatangkan material polisi tidur dari Surabaya.

“Alhamdulillah, bisa dibantu. Kami membeli itu karena sebelumnya sudah mendapat lampu hijau. Kalau belum ada respons seperti itu, tentu kami tidak akan membeli, apalagi kami juga tidak memiliki anggaran sendiri,” ungkap Hendro.

Ia menyebut, material yang dipilih telah mempertimbangkan spesifikasi teknis, termasuk ketahanan dan ketinggian. Meski demikian, ia mengakui kesesuaian teknis material berbeda dengan kepastian perizinan serta kewenangan pemasangan di jalan kota.

Namun Hendro tak menampik, salah satu persoalan dalam polemik ini adalah kejelasan dokumen persetujuan pemasangan. Apakah ada surat atau izin dari Pemkot Tarakan maupun dari Dishub Kota Tarakan, Hendro mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya tidak berani memastikan bentuk izinnya seperti apa. Ketika Dishub menyampaikan bersedia membantu pemasangan, bagi kami itu merupakan persetujuan secara lisan. Cuma sebenarnya saya juga berharap surat yang kami kirimkan dijawab tertulis, supaya semuanya jelas,” paparnya.

Warga Minta Polisi Tidur Dibongkar, Kodaeral XIII Tarakan Masih Setengah Hati

Terlepas dari hal itu, Hendro beralasan, pemasangan polisi tidur tersebut dilakukan karena rasa khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan. Ditambah lagi, jalan tersebut berada di depan rumah dinas Komandan Kodaeral XIII Tarakan dan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan.

“Kami melihat ada kecenderungan kerawanan lalu lintas di situ. Salah satu alternatif untuk mengurangi risiko kecelakaan adalah pemasangan speed bump. Awalnya kami berkoordinasi dengan Dishub, saat itu direspons positif,” ungkap Hendro.

Di kawasan jalan itu, papar Hendro, sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan, anggota TNI AL di lingkungan Kodaeral, katanya, pernah mengalami kecelakaan, termasuk kejadian tabrak lari. Karena itulah, dia menilai, kendaraan yang melaju kencang pada malam hari berpotensi membahayakan masyarakat yang masih beraktivitas di sepanjang jalan tersebut.

“Kalau sudah malam sekitar pukul 21.00, kami merasa terganggu sekali dengan kendaraan yang melaju kencang. Kami juga melihat warga yang menyeberang jalan, pedagang yang beraktivitas, dan masyarakat yang selesai salat,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, usulan pemasangan polisi tidur bukan semata-mata untuk kepentingan lingkungan Kodaeral, melainkan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan bagi seluruh pengguna jalan. (rz)

Antrean BBM di Sebatik Hambat Distribusi Hasil Panen, Petani Terancam Rugi
× Advertisement
× Advertisement