MALINAU – Pemerintah pusat menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp32 triliun untuk pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2027–2029. Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu tumpuan untuk memangkas biaya logistik sekaligus membuka akses wilayah perbatasan yang hingga kini masih bergantung pada jalur udara dan sungai.
Rencana tersebut dimatangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Muhammad Tito Karnavian, bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Rencana induk pembangunan jalan perbatasan itu nantinya dilaporkan kepada Presiden RI dan menjadi acuan pengawalan lintas kementerian serta pemerintah daerah.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang mengatakan, pembangunan jaringan jalan dan jembatan sangat mendesak, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. Sejumlah wilayah masih mengandalkan transportasi udara dan sungai untuk memenuhi kebutuhan logistik. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya biaya distribusi dan harga barang yang harus ditanggung masyarakat.
“Kita sangat berharap jaringan jalan dan jembatan perbatasan ini bisa lekas rampung. Begitu jalur darat terbuka, rantai pasok dan biaya distribusi otomatis terpangkas, sehingga saudara-saudara kita di sana bisa menikmati harga barang yang jauh lebih terjangkau,” kata Zainal.
Di Kabupaten Malinau, percepatan pembangunan terutama didorong untuk kawasan Apau Kayan. Bupati Malinau Wempi W. Mawa menyoroti ruas Long Kemuat–Pujungan dan Long Nawang–Pujungan yang secara fisik telah terbuka, tetapi belum sepenuhnya dapat diandalkan sebagai jalur transportasi.
“Meski jalur tersebut sudah terbuka secara fisik, kondisinya masih sangat menantang dan kerap lumpuh saat musim hujan tiba,” ujarnya.
Bagi wilayah perbatasan, kondisi tersebut membuat pembukaan jalan belum otomatis menyelesaikan persoalan konektivitas. Jalan yang tidak dapat dilalui sepanjang tahun tetap menjadi hambatan distribusi barang maupun mobilitas masyarakat.
Tito memastikan, pembangunan jalan perbatasan di Malinau dan Nunukan menjadi perhatian pemerintah pusat. Salah satu target yang disebut adalah penyelesaian akses menuju Krayan pada 2027.
“Kita akan pastikan dalam pembangunan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Nunukan, termasuk target penyelesaian akses menuju Krayan pada tahun 2027 akan menjadi prioritas utama,” tegas Tito.
Untuk mengawal pelaksanaan proyek tersebut, Tito mendorong pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Jalan Perbatasan Kaltara. Tim ini nantinya melibatkan kementerian terkait bersama pemerintah daerah.
Pembentukan satgas diharapkan mencegah pembangunan jalan perbatasan berjalan sendiri-sendiri antarinstansi. Dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32 triliun, koordinasi menjadi penting agar pembangunan tidak berhenti pada pembukaan akses, tetapi menghasilkan jaringan jalan yang benar-benar dapat digunakan masyarakat.
Bagi Kaltara, keberhasilan proyek tersebut akan menentukan apakah wilayah perbatasan tetap bergantung pada jalur udara dan sungai dengan biaya logistik tinggi atau mulai menikmati konektivitas darat yang lebih murah dan stabil. (rk)




