BULUNGAN – Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor mulai diarahkan pada pekerjaan administratif di tingkat wilayah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyiapkan pemekaran sejumlah kelurahan sebagai salah satu fondasi pembentukan kota baru tersebut.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, persiapan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pemkab menargetkan usulan pemekaran kelurahan dapat diajukan kepada DPRD Bulungan pada 2027.
โKalau yang kita lakukan hari ini memang langkah-langkahnya dari bawah. Sesuai dengan ketentuan aturan kita melakukan persiapan-persiapan, termasuk menyusun dan mudah-mudahan tahun depan kita sudah mengajukan kepada DPRD Bulungan terkait usul pemekaran kelurahan,โ ujar Syarwani, Kamis (8/10/2026).
Sejumlah wilayah telah dipetakan untuk mendukung penataan tersebut. Di antaranya pemekaran wilayah Sengkawit atau sebagian kawasan Sabanar Lama, pengembangan wilayah Tanjung Harapan, serta pembentukan calon Kelurahan Tanjung Selor Timur yang mencakup kawasan Sabanar Baru hingga Sepunggur.
Jika rencana itu terealisasi, jumlah kelurahan di wilayah Tanjung Selor dapat bertambah menjadi enam, dari tiga kelurahan yang saat ini sudah ada.
Menurut Syarwani, penambahan kelurahan juga berkaitan dengan rencana pembentukan kecamatan baru. Sebab, salah satu persyaratan minimal pembentukan kecamatan adalah tersedianya sedikitnya empat kelurahan atau desa.
โMinimal syarat pembentukan sebuah kecamatan itu ada empat kelurahan. Tinggal bagaimana memperluas, apakah desa-desa yang ada di wilayah Kota Tanjung Selor ini bisa juga diintegrasikan sehingga menjadi sebuah kecamatan baru,โ katanya.
Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemkab Bulungan telah berkomunikasi dengan DPRD Bulungan. Bagian hukum juga telah melakukan hearing bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pemkab selanjutnya mendorong usulan pemekaran tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Selain menyiapkan aspek regulasi, Pemkab Bulungan menggandeng Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk menyusun kajian akademik.
Kajian itu mencakup rencana pemekaran dan penataan sejumlah wilayah, termasuk Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan calon Kelurahan Tanjung Selor Timur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan administratif dan fisik sebelum pembentukan DOB Kota Tanjung Selor dapat diproses lebih lanjut. Dengan demikian, rencana kota baru itu kini mulai diterjemahkan melalui penataan wilayah dari tingkat kelurahan. (rk)




